Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo, Dua Kantor Pemda di NTT Digeledah Kejati

Dalami Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo, Dua Kantor Pemda di NTT Digeledah Kejati

Dalami Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo, Dua Kantor Pemda di NTT Digeledah Kejati

Kejati NTT dalami korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m2 milik pemerintah provinsi NTT, di Kelurahan Gorontalo, Kecamatan Komodo.

Kejati Lakukan Penggeledahan

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penggeledahan kantor Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan kantor Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, terkait kasus korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m2 milik pemerintah provinsi NTT, di Kelurahan Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (9/8) kemarin.

Kasi Penkum Kejati NTT, A. A Raka Putra Dharmana mengatakan, penggeledahan untuk menemukan alat bukti berupa surat, atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 m2 milik pemerintah Provinsi NTT, di Kelurahan Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Menurutnya, penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Print-329 /N.3.5/Fd.1/07/2023 tanggal 28 Juli

Penetapan Penggeledahan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A Nomor: 7 Pen.Pid.Sus-TPK-GLD/2023/PN.Kpg tanggal 31 Juli 2023, serta Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Print-354/N.3/Fd.1/10/2022 tanggal 11 Oktober 2022. "Adapun yang disita oleh penyidik sebanyak 48 dokumen dari BPAD NTT dan 17 dokumen dari BKD NTT. Terhadap dokumen tersebut akan dilakukan penelitian dan pengembangan oleh penyidik," jelas A. A Raka Putra Dharmana, Kamis (10/8).

Ia menambahkan, penggeledahan berlangsung selama tujuh jam.

Dalami Korupsi Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo, Dua Kantor Pemda di NTT Digeledah Kejati

"Pihak BPAD dan BKD NTT terlibat kooperatif, sehingga kegiatan penggeledahan berjalan aman dan lancar," tutup A. A Raka Putra Dharmana.

Menteri Basuki Perketat Tata Kelola Pengadaan Proyek Tol: Jangan Ada Korupsi
Menteri Basuki Perketat Tata Kelola Pengadaan Proyek Tol: Jangan Ada Korupsi

Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek tol.

Baca Selengkapnya
Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres
Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres

Menurut Anies, mengirim koruptor ke Nusakambangan bukan cara efekif untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor
MKD Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke DPR: Kalau Masyarakat Punya Bukti Silakan Lapor

MKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset

Aset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.

Baca Selengkapnya
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis

Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota

Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi
Eks Bupati Meranti M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara Terkait 3 Kasus Korupsi

Jaksa menilai M Adil bersalah melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp19 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Pengolahan Logam, Eks Pejabat PT Antam Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Pengolahan Logam, Eks Pejabat PT Antam Divonis 6,5 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum dari KPK masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan upaya hukum banding.

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Bebas Perkara Korupsi Pengadaan Alat Berat, Eks Pejabat DLH Bekasi Dijebloskan ke Penjara
MA Anulir Vonis Bebas Perkara Korupsi Pengadaan Alat Berat, Eks Pejabat DLH Bekasi Dijebloskan ke Penjara

Mantan pejabat di DLH Kabupaten Bekasi, Dody Agus Suprianto dijebloskan ke penjara karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat berat.

Baca Selengkapnya