Curi ikan di laut RI, WN Malaysia dan Myanmar dituntut 2 tahun bui
Merdeka.com - Dua warga negara asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (25/3). Keduanya dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara.
Kedua terdakwa yang diadili yaitu Ho Chi Chom asal Malaysia dan Tun Naing asal Myanmar. Ho Chi Chom merupakan nakhoda kapal pukat trawl asal Malaysia yang melakukan pencurian ikan di Selat Malaka. Sementara Tun Naing menjabat sebagai kepala kamar mesin.
Selain hukuman penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ivan dari Kejari Belawan juga meminta agar majelis hakim mendenda masing-masing terdakwa sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Kapal pukat trawl yang menjadi barang bukti juga diminta untuk dimusnahkan.
JPU menyatakan Ho Chi Chom dan Tung Naing melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 92 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Mereka dinilai telah menangkap ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.
Setelah mendengarkan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Marsudin Nainggolan menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan Kamis (26/3) besok dengan agenda pembacaan putusan, karena kedua terdakwa menyatakan tidak akan mengajukan pembelaan.
Seusai persidangan, Ivan memaparkan, Ho Chi Chom dan Tung Naing ditangkap karena kapal trawl 60 Groose Tonage (GT) yang mereka awaki melakukan illegal fishing di Selat Malaka wilayah Indonesia pada 28 Januari 2015. Mereka diringkus karena aktivitasnya tidak dilengkapi dokumen yang sah.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain terjadi di telapak kaki, mata ikan juga bisa muncul di jari tangan.
Baca SelengkapnyaWalau ikan dianggap sebagai bahan yang cocok menjadi Makanan Pendamping ASI (MPASI) bayi, namun terdapat sejumlah ikan yang sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat korban berada di kebun bersama ayahnya di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Ogan Komering Ulu (OKU).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ikan ini juga disebut "fosil hidup" karena masih eksis sejak jutaan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSeekor ikan Hiu Tutul ditemukan mati terdampar di pantai selatan Munggangsari, Purworejo pada Rabu (16/8) siang.
Baca SelengkapnyaSejumlah ikan memiliki kandungan purin yang tinggi sehingga sebaiknya dihindari oleh penderita asam urat.
Baca SelengkapnyaPenemuan spesies katak bertaring terkecil di Pulau Sulawesi, Indonesia, menciptakan sensasi biologi.
Baca SelengkapnyaWalaupun tinggal di dalam air, apakah ikan bisa kehausan?
Baca SelengkapnyaSebuah parasit mirip ubur-ubur yang ditemukan hidup di dalam otot ikan salmon, ternyata tidak memerlukan oksigen untuk bertahan hidup.
Baca Selengkapnya