Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita germo jual keperawanan ABG 14 tahun seharga Rp 300 ribu

Cerita germo jual keperawanan ABG 14 tahun seharga Rp 300 ribu psk gang dolly. ©2014 merdeka.com/mochammad andriansyah

Merdeka.com - Keperawanan adalah suatu harta yang tak ternilai harganya bagi seorang perempuan. Bahkan kesucian perempuan dinilai oleh sebagian kalangan dari bagaimana wanita menjaga keperawanannya hingga ke pelaminan. Namun lelaki hidung belang tak pernah menganggap satu keperawanan sebagai satu hal yang berharga.

Mereka bahkan mengincar gadis perawan untuk mereka tiduri agar menjadi sebuah prestasi atau kepuasan tersendiri. Germo yang melihat ini sebagai satu ladang bisnis lendir yang bisa membawa mereka ke pundi-pundi uang pun memanfaatkannya. Gadis desa yang lugu dan polos mereka perdaya agar mau menjual keperawanan mereka kepada lelaki hidung belang yang telah meminta jasanya.

YNA (14) seorang gadis perawan asal Bandung ini terpaksa harus menerima kenyataan yang pahit, setelah keperawanannya direnggut oleh pria hidung belang di eks lokalisasi Saritem Bandung. Dia dijual oleh Jem yang kini buron dengan harga Rp 300 ribu kepada DS (40) germo di Saritem.

Bagaimana kisah tragis YNA, seorang gadis yang harus kehilangan kesuciannya setelah ditipu oleh germo di eks-Lokalisasi Saritem ini? Berikut cerita germo jual keperawanan ABG 14 tahun seharga Rp 300 ribu:

Korban dikenalkan pada Jem untuk diberi pekerjaan

DS (40) harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran tengah menjual keperawanan YNA gadis yang masih berusia 14 tahun.Kejadian bermula saat korban membutuhkan pekerjaan. Dia bertemu dengan S dan I. Oleh keduanya lantas korban diperkenalkan kepada Jem yang kini tengah dalam buruan polisi."Korban ini diiming-imingi pekerjaan oleh Jem dan Jem ini menawarkan Rp 300 ribu kepada DS," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Mashudi.

Korban dibawa ke Saritem dan keperawanan dijual Rp 300 ribu

YNA (14) ABG nahas ini harus rela keperawanannya direnggut oleh seorang germo dari eks Lokalisasi Saritem DS (40) dengan ditukar uang tunai Rp 300 ribu. Awalnya dia membutuhkan pekerjaan dan menghubungi Jem untuk meminta pekerjaan. Namun, bukannya diberikan pekerjaan, korban justru dibawa ke Saritem untuk diperkenalkan kepada tersangka DS ini. "Korban dijual Rp 300 ribu oleh Jem kepada tersangka ini, korban sudah dipekerjakan selama dua hari kepada pria hidung belang," terang Kapolrestabes Bandung Kombes Mashudi.Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Menurut Mashudi tidak menutup kemungkinan masih ada korban selain YNA, pasalnya DS ini sudah beberapa kali menjajakan wanita kepada pria hidung belang.

Pelaku bantah jual keperawanan korban

DS kini ditahan di Mapolrestabes Bandung lantaran menjual anak di bawah umur. Di balik topeng DS kepada wartawan mengaku bekerja sebagai germo di Saritem. Hanya saja dia membantah telah menjualnya."Saya engga jualan. Tapi menerima dari seseorang. Hanya satu anak," ujar DS kepada wartawan, Selasa (26/8).Terkait dengan duit yang diberikan kepada tersangka Jem, menurutnya itu tak ada tarifnya. "Ya, uangnya cuma seridonya aja. Engga dipatok," katanya. Hasil dari pemeriksaan kepolisian bahwa DS menerima duit Rp 300 ribu dari Jem.

Dilaporkan ke Mapolresta Bandung

DS (40) harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran tengah menjual keperawanan YNA gadis yang masih berusia 14 tahun.DS sang germo ini terbukti membeli seorang gadis di bawah umur dan mempekerjakannya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Saritem Bandung."Kami kemudian menangkap setelah melakukan penyelidikan, di mana kami mendapatkan laporan jika korban dijual oleh seseorang ke Saritem," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (26/8).DS kini ditahan di Mapolrestabes Bandung lantaran menjual anak di bawah umur. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 88 UU RI no 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). Adapun ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Pedagang Gorengan Jadi Perwira, Langsung Bersalaman dengan Jenderal Bintang 4 TNI
Pedagang Gorengan Jadi Perwira, Langsung Bersalaman dengan Jenderal Bintang 4 TNI

Masih ingat dengan pria wisudawan Poltekad yang sebelumnya berprofesi menjadi penjual gorengan. Berikut kabarnya kini.

Baca Selengkapnya
Cerita Tukang Setrika Deg-degan Gosok Seragam Jenderal Bintang 2 'Saya Takut Ada yang Rusak'
Cerita Tukang Setrika Deg-degan Gosok Seragam Jenderal Bintang 2 'Saya Takut Ada yang Rusak'

Mengaku baru pertama kali diberi kepercayaan menggosok pakaian jenderal bintang 2, sosoknya merasa takut sekaligus bangga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal
Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal

Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.

Baca Selengkapnya
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.

Baca Selengkapnya
Awalnya Hobi, Pria Asal Tulungagung Ketagihan Ternak Burung Murai Harga Jualnya Capai Rp8 Juta per Ekor
Awalnya Hobi, Pria Asal Tulungagung Ketagihan Ternak Burung Murai Harga Jualnya Capai Rp8 Juta per Ekor

Ia mengunggah informasi burung murai dagangannya melalui Facebook, YouTube, hingga Instagram

Baca Selengkapnya
Dunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis
Dunia Memang Keras, Anak Usia 13 Tahun Jualan Bakso Keliling Dapat Komisi Segini Jika Dagangannya Habis

Rela merantau, ia setiap harinya harus menjual dagangan baksonya.

Baca Selengkapnya
Tiga Kali Gagal, Cerita Letda Hiras Anak Petani Lulusan Terbaik Pa PK di TNI AD 'Dari Kampung, Ortu Sampai Berlinang Air Mata'
Tiga Kali Gagal, Cerita Letda Hiras Anak Petani Lulusan Terbaik Pa PK di TNI AD 'Dari Kampung, Ortu Sampai Berlinang Air Mata'

Tak ada perjuangan dan kerja keras yang terbuang percuma. Sosok perwira TNI muda yang satu ini buktinya.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya