Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Gugatan, 893 Tanah Wakaf Tempat Ibadah di OKI Disertifikasi

Cegah Gugatan, 893 Tanah Wakaf Tempat Ibadah di OKI Disertifikasi Ilustrasi pembagian sertifikat tanah gratis. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tengah melakukan upaya sertifikasi tanah wakaf yang menjadi lokasi berdirinya 893 tempat ibadah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah gugatan dari ahli waris.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKI Syamsudin mengungkapkan, program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKI. Sertifikasi ditargetkan rampung tahun depan.

"Ada 893 tempat ibadah yang tanahnya akan disertifikasi, tahun depan mudah-mudahan selesai," ungkap Syamsudin, Selasa (14/12).

Menurut dia, program ini untuk memfasilitasi pendaftaran tanah yang menjadi lokasi berdirinya tempat ibadah memiliki kekuatan hukum, sehingga terhindar dari gugatan dari pihak tidak bertanggung jawab. Dalam pelaksanaannya, pengurusan sertifikat tidak dikenakan biaya.

"Ini gratis, berkat kerja sama Pemkab, BPN dan Kemenag OKI. Program ini juga masuk dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) milik Kementerian ATR BPN," kata dia.

Pengurus Diminta Lengkapi Berkas

Untuk mendapatkan sertifikat tanah, pengurus tempat ibadah harus melengkapi berkas, seperti surat wakaf. Pengurus masjid dapat mendaftar dan diproses secepatnya.

"Wakaf tanah masjid misalnya harus ada nazir, ada orang yang mewakafkan, dan ada yang menerima wakaf," ujarnya.

Jika semua tempat ibadah tersertifikasi, jemaah akan mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam beribadah. Masyarakat tidak akan menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengurus dan menghadapi gugatan yang bisa saja dilayangkan ahli waris pemberi wakaf.

"Tujuan utamanya menghindari sengketa dan gugatan kepemilikan sah atas tanah tempat ibadah, itu yang penting agar semuanya bisa tenang beribadah," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa
Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa

Sertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang

Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR: Sengketa Tanah Wakaf Dapat Dihindari dengan Sertifikat
Wamen ATR: Sengketa Tanah Wakaf Dapat Dihindari dengan Sertifikat

Kepada para penerima sertifikat wakaf, Raja Juli berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi
Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi

Sertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Raja Antoni: Hanya di Era Jokowi Sertifikasi Tanah Wakaf Capai 21.462 Bidang per Tahun
Raja Antoni: Hanya di Era Jokowi Sertifikasi Tanah Wakaf Capai 21.462 Bidang per Tahun

Tiba di lokasi pukul 09.25 WIB, Wakil Menteri Raja Antoni kemudian menyalami para penerima sertifikat yang datang.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Ungkap Perintah Jokowi: Percepat Sertifikasi Tanah Muhammadiyah
Wamen Raja Juli Ungkap Perintah Jokowi: Percepat Sertifikasi Tanah Muhammadiyah

Penyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.

Baca Selengkapnya
Mencicipi Kipang Kacang, Kudapan Asli Pariaman yang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda
Mencicipi Kipang Kacang, Kudapan Asli Pariaman yang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda

Kudapan dari Pariaman ini terbuat dari kacang tanah yang dicampur dengan gula aren dan kerap dijadikan oleh-oleh.

Baca Selengkapnya
Kelakar Presiden Jokowi saat Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Grobogan: Ini Bisa
Kelakar Presiden Jokowi saat Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Grobogan: Ini Bisa "Disekolahkan"

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.

Baca Selengkapnya