Cari biaya kuliah S2, PNS merampok
Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung terlibat aksi perampokan nasabah bank di wilayah Polresta Bandarlampung. Pelaku beralasan merampok untuk mencari biaya kuliah S2.
Tersangka yang diamankan pada Minggu (29/9) itu bernama Eka Saputra (34), warga Jatimulyo Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan PNS Bagian Keuangan Kabupaten Mesuji, kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Dwi Irianto, di Bandarlampung, Selasa (1/10).
Dia menyatakan, pelaku oknum PNS itu terlibat dua kali aksi perampokan uang nasabah bank, salah satunya di Kedaton Bandarlampung.
Eka merupakan salah satu dari enam orang komplotan perampok uang nasabah bank, dengan modus menggembosi ban dan memeecah kaca mobil.
"Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di salah satu bank itu, setelah dilakukan pendataan berhasil diidentifikasi tersangkanya Eka," kata Kombes Dwi seperti dikutip Antara.
Penangkapan tersangka terungkap setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jati Karya, sehingga dilakukan pengembangan kasusnya dan polisi mendapati tersangka ada kaitannya dengan pelaku yang lain.
"Komplotan tersangka berjumlah enam orang dan kelima rekannya berasal dari luar daerah Lampung. Tersangka yang lainnya sudah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran," ujar Dwi Irianto.
Ia mengungkapkan, selain melakukan perampokan dengan korban nasabah bank, tersangka juga terkait aksi pencurian dengan modus memecah kaca mobil. Tersangka juga menggunakan mobil pribadinya untuk menutupi pandangan korban.
Sedangkan tersangka lainnya menggunakan sepeda motor untuk melakukan pencurian dengan memecahkan kaca mobil guna diambil barang milik para korban mereka.
Barang bukti yang berhasil disita oleh polisi berupa mobil kijang warna putih milik tersangka, baju miliknya, satu buah buku tabungan dan potongan besi serta paku payung yang digunakan untuk memecahkan ban.
"Tersangka dikenai pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," kata Kapolresta Bandarlampung.
Eka mengaku, telah dua kali melakukan aksi perampokan, pertama kepada seorang nasabah bank dan kedua pencurian dengan memecahkan kaca mobil. Keduanya dilakukan di Kecamatan Kedaton Bandarlampung, dan saat melakukan pencurian menggunakan mobil milik istrinya.
"Saya melakukan pencurian untuk biaya kuliah S-2 di Universitas Saburai Bandarlampung. Saya khilaf," katanya.
Hasil dari dua kali perampokan itu dia mengaku mendapatkan bagian Rp 15 juta, dari perampokan yang pertama mendapatkan Rp 5 juta dan kedua mendapatkan bagian Rp 10 juta. Keseluruhan uang hasil perampokan itu untuk biaya kuliahnya, sedangkan sisanya disimpan di tabungan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nah, buat kamu yang tertarik buat bisa kuliah fleksibel di UT, cara mendaftarnya gampang banget!
Baca SelengkapnyaSebanyak 20 persen dari gaji digunakan sebagai biaya pendidikan anak di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaMahasiswa ITB mengeluhkan pembayaran UKT yang bisa melalui layanan pinjaman online namun dengan bunga tinggi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaKisah seorang ojol perempuan yang tiba-tiba rindu kuliah saat ngetem di kampusnya mendapat banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaBesarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaBiaya pendaftaran di SMA Binus School Serpong, setiap calon pelajar dikenakan Rp300.000.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya