Buronan Kasus Kredit Usaha Rakyat Fiktif Rp41 Miliar Dibekuk Kajati DKI
Merdeka.com - Tim Gabungan bidang Pidana Khusus dan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah berhasil menangkap tersangka buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) Tahun 2011-2012 Bank Jawa Timur Cabang Pembantu Wolter Monginsidi Jakarta.
"Telah melakukan penangkapan terhadap saudara Hasan 58 tahun pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 sekira pukul 08.30 WIB," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Senin (31/8).
Perkara yang diusut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : Prin-77/O.1/Fd.1/01/2018 tanggal 12 Januari 2018. Hasan merupakan salah seorang tersangka yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-08/O.1.5/Fd.1/03/2018 tanggal 13 Maret 2018.
Tersangka Hasan terlibat perkara tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2011-2012 pada Bank Jawa Timur Cabang Pembantu (Capem) Wolter Monginsidi Jakarta, diduga menjadi penampung dana KUR 82 calon debitur.
"Namun, karena yang bersangkutan tidak koperatif dalam menjalani proses hukum pada akhirnya dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang sejak 4 Juli 2018," katanya.
Kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh dari Ng Sau Ngo dan Heriyanto Nurdin yang sudah DPO sejak tahun 2011 terkait adanya penyaluran fasilitas KUR di BPD Jatim Kantor Capem Wolter Monginsidi cabang Jakarta.
Tersangka Hasan mencari data orang-orang untuk diajukan sebagai calon debitur pemohon KUR di BPD Jatim Capem Woltermonginsidi Jakarta berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) palsu, karena tidak terekam di dalam Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK). Alamat/ tempat tinggal debitur yang merupakan kontrakan didata seolah-olah sebagai lokasi usaha debitur.
"Bahwa selanjutnya data-data dimaksud digunakan saudara Heriyanto Nurdin bersama-sama dengan tersangka Hasan untuk mengajukan permohonan fasilitas KUR di BPD Jatim Capem Wolter Monginsidi Cabang Jakarta sebanyak 82 calon debitur fiktif masing-masing sebesar Rp500.000.000," kata Ashari.
Selanjutnya, dari 82 calon Debitur KUR fiktif itu diajukan kepada Aryono Prasodo selaku pimpinan cabang pembantu (Pincapem) untuk mendapatkan fasilitas KUR di kantor BPD Jatim Capem Wolter Monginsidi Jakarta. Aryono telah menjadi terpidana dalam kasus ini.
"Mendampingi dan menunjukkan lokasi kepada terpidana Aryono Prasodo dan terpidana Riyad Prabowo Edy selaku analis dalam melakukan kegiatan on the spot tempat usaha calon Debitur KUR fiktif. Dengan memberi data-data palsu atau rekayasa kepada terpidana Riyad Prabowo Edy guna pembuatan laporan analisa kredit," kata Ashari.
Kemudian, guna mempermudah transaksi keuangan dan penampungan uang yang diperoleh dari 82 Debitur KUR dimaksud, digunakan rekening atas nama Ladiman Laidin dan Merliany alias Amei yang dikuasai Ng Sai Ngo.
Namun setelah beberapa waktu, pengajuan KUR pada BPD Jatim Capem Wolter Monginsidi atas nama 82 debitur fiktif dimaksud, telah dinyatakan macet oleh pihak BPD Jatim Capem Wolter Monginsidi antara tahun 2012-2013 sehingga pihak BPD Jatim Cq. Pemprov Jawa Timur mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp41 miliar.
"Pemprov Jawa Timur telah mengalami kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp41 miliar," ujarnya.
Atas perbuatanya, tersangka Hasan disangka melanggar Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaPerusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaIa kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaBank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut, banyak petani yang menunggak pembayaran kredit usaha rakyat (KUR).
Baca Selengkapnya