Buron Kasus Pengaturan Skor, Exco PSSI Jabar dan Dewas Persikasi Ditangkap
Merdeka.com - Satgas Anti Mafia Bola akhirnya menangkap dua orang yang turut mengatur pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang menghadapi Persikasi Bekasi di Stadion Ahmad Yani, pada November 2019 lalu. Kedua orang itu adalah HN dan KN.
Ketua Satuan Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, HN anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang menjabat Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat. Sedangkan, KN menjabat Dewan Pengawas di Persikasi Bekasi.
"Sehingga tunggakan perkara tuntas dengan tertangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Hendro di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, HN diringkus di Menteng Atas Jakarta Selatan pada 18 Februari 2020 kemarin.
Yusri menerangkan HN diduga menerima uang untuk memenangkan laga Persikasi Bekasi dengan harapan bisa naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
"Memang pada kenyataannya saat itu pemenang ke Liga 2," ujar dia
Keesokan harinya, Satgas Anti Mafia Bola meringkus KN di Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. KN yang menyokong dana sebesar Rp 25 juta kepada tersangka Bayu untuk diserahkan ke Komite Eksekutif (Exco) PSSI, berinisial HN.
"Pembagiannya ada yang Rp 8 juta kepada wasit utama, kemudian sisanya dibagi-bagi," ucap dia.
Keduanya dijerat Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam kasus ini Satgas Anti Mafia Bola Jilid 2 telah menangkap 6 tersangka terkait pertandingan Perses Sumedang dengan Persikasi Bekasi pada 25 November 2019. Belakangan salah satu tersangka berinisial H yang meninggal dunia, dan polisi pun mengeluarkan SP3. Sedangkan, tersangka lainya dan barang bukti telah diserahkan ke Pengadilan.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
aesang mengingatkan kepada pengurus dan para caleg PSI di Sumsel untuk bekerja keras memenangkan PSI dan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaSebelumnya dia kerap mengklarifikasi bahwa dirinya adalah Kaesang bukan Gibran.
Baca SelengkapnyaKetum PSI Kaesang Pangarep membeberkan strategi membawa partai ke Senayan dan memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran.
Baca SelengkapnyaModusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca Selengkapnya