Buron 2 tahun, kepala bank terpidana korupsi diciduk saat kerja
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat menangkap buronan terpidana kasus korupsi, Syamsurizal (39), petang tadi. Terpidana diburu sejak dua tahun lalu setelah diputus Mahkamah Agung satu tahun penjara dan denda Rp 72 juta.
"Kaitannya dengan kasus penyelewengan dana kompensasi Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan jalan di sekitar TPST Bantargebang," kata Kejari Bekasi Enen Saribanon, Rabu (29/10) petang.
Enen mengatakan, Rizal dibekuk di kantornya Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Jabar Banten, Puri Kembangan, Jakarta Barat. Ternyata, terpidana di perusahaan perbankan tersebut menjabat sebagai kepala. "Ditangkap pukul 16.00 WIB tadi," katanya.
Terpidana divonis oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2010 dengan hukuman satu tahun penjara. Terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU nomor 1 tahun 2009 tentang tindak pidana korupsi. "Berkas dilimpahkan pada tahun 2012 ke Kejari," kata dia.
Dia menjelaskan, kasus yang menjerat terpidana ialah dana kompensasi dari DKI Jakarta sebesar Rp 5,671 miliar untuk pembangunan jalan di sekitar TPST Bantargebang. Terpidana merupakan kontraktor salah satu paket dari 33 paket dalam proyek tersebut. "Terdapat penyelewengan," katanya.
Perburuan terhadap terpidana cukup lama. Intelijen, awalnya mendapatkan informasi kalau terpidana tinggal di Bandung, kemudian setelah diselidiki dan diketahui bekerja sebagai Kepala KCP Bank BJB Puri Kembangan.
Enen menambahkan, dalam kasus itu terdapat empat terpidana yang divonis. Antara lain Eman Sulaeman satu tahun pada 2007 lalu. Selain itu, dari Pemkot Bekasi ada Bagas dan Wahyu Mulyana. Adapun Bagas saat ini menjalani masa hukuman di Lapas Bulak Kapal. Sedangkan Wahyu masih buron.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaProduk dan layanan Bank DKI akan terus diperluas seiring dengan visi Bank DKI untuk mendukung pertumbuhan Jakarta.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya