Bupati Kobar sangkal Akil Mochtar soal lobi Bambang Widjojanto
Merdeka.com - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengaku pernah dilobi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto saat tengah menangani sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Saat itu Bambang merupakan kuasa hukum Ujang Iskandar yang tak lain Bupati petahana yang berseteru dengan lawannya dari politikus PDIP Sugiarto Sabran.
Akil mengungkapkan fakta tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa tersebut yang menyeret Bambang Widjojanto. Namun saat dikonfirmasi kepada Ujang Iskandar dia menepisnya.
"Persepsi pengaturan itu tentu interpretasinya banyak. Pengaturan mungkin aturan di MK," kata Ujang usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bambang di depan pintu keluar Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/2).
Dicecar apakah lobi-lobi yang dilakukan Bambang merupakan instruksi dirinya, wajah Ujang tampak gelisah. Dengan singkat dia meminta pertanyaan tersebut sebaiknya ditanyakan ke penyidik. "Selebihnya coba ditanyakan ke penyidik," ucap Ujang.
Dia langsung bergegas dengan kawalan sejumlah pria menuju mobilnya. Saat dicecar lagi, ia enggan menjawab dan masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam berplat nomor B 1842 WFM.
Ujang bersaksi di hadapan penyidik Bareskrim sejak pukul 17.00-01.30 WIB. Dari sekitar sembilan jam tersebut, Ujang mengaku diberondong 17 pertanyaan dengan 75 pertanyaan perkembangan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaJK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain Prabowo, ternyata ada sosok yang juga mengaku baru saja mendapat pangkat kehormatan. Ia adalah Kopral Bagyo.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya