BPOM razia kosmetik ilegal di Plaza Ciledug
Merdeka.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten melakukan razia kosmetik yang tidak memiliki izin di Plaza Ciledug, Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (21/2). Hasilnya, BPOM menemukan ribuan kosmetik ilegal dari berbagai merek dijual secara bebas di sana.
Petugas Penyidik BPOM Provinsi Banten, Erwin Sasmita mengatakan, ribuan kosmetik tersebut didapati dari dua toko yang berada di Plaza Ciledug. Jenis kosmetik tersebut seperti lipstik, pewarna rambut, bedak dan maskara.
"Kosmetik ini tidak memiliki izin edar maupun kode produk. Jumlah barangnya hingga ribuan, tetapi yang kita sita ratusan," ujarnya, Kamis (21/2).
Razia ini, dikatakan Erwin dalam rangka pengawasan peredaran kosmetik di masyarakat, khususnya kosmetik ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
Kosmetik yang ditarik kebanyakan produk luar terutama dari Taiwan dan China. Selain itu, produk lokal dari home industry juga ikut mendominasi.
"Item yang ditarik kebanyakan yang tanpa izin edar, atau pernah memiliki izin edar, tetapi sudah tidak diperbolehkan dijual karena hasil uji laboratorium dinyatakan berbahaya yang dapat menyebabkan kanker," jelasnya.
Untuk pemilik toko yang kedapatan menjual barang tanpa izin edar akan dipanggil untuk diberikan sanksi. "Sanksinya mulai dari denda sampai kurungan penjara, nanti akan diurus dan dipanggil langsung selanjutnya," pungkas Erwin.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaImam Masykur korban penganiayaan Paspampres berdagang kosmetik di Tangerang Selatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaDua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaKnalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Baca SelengkapnyaSelanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca Selengkapnya