BPK tak beri bantuan hukum ke Gatot
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan jika pembunuhan yang melibatkan auditor utama Gatot Supiartono tak terkait dengan kedinasan. Gatot menjadi otak pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Holly Angela Hayu Winanti (37).
"Ini perbuatan pribadi yang tidak terkait dengan kedinasan, maka tidak diberikan bantuan hukum," ujar Sekjen BPK Hendar Setiawan, Kamis (17/10).
Selama bertugas di BPK, kata Hendar, rekam jejak Gatot cukup cemerlang. Gatot memiliki tugas melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan
"Audit terkait Kemenkumham, Kepolisian dan TNI," katanya.
Selama ini, Hendar menilai sosok Gatot sebagai sosok yang ramah. "Kariernya, prestasi bagus lalu jadi staf ahli pemeriksaan investigasi. Dia ramah komunikasi internal bagus," tandasnya.
Seperti diketahui, Gatot jadi otak pembunuhan karena kesal karena Holly merongrongnya meminta dibelikan mobil dan apartemen. Kemarahan Gatot memuncak ketika Holly memintanya menceraikan istri sahnya.
Akhirnya, Gatot meminta Surya Hakim mencari eksekutor buat menghabisi Holly. Gatot mengeluarkan uang Rp 250 juta untuk membayar 5 orang pelaku. Kini, polisi masih memburu Ruski dan Pago yang kabur usai kejadian.
Akibat perbuatan itu karier Gatot terancam tamat. Polisi menjerat pejabat eselon 1 BPK itu dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaGanjar Dengar Perguruan Tinggi Diintervensi karena Kritik Jokowi: Pemerintah Tak Perlu Ketakutan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaMelalui tim hukumnya, KPU membantah tudingan Partai Garuda yang menyebut pihaknya telah menggelembungkan suara partai lain dengan mengambil suara pemilihnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaGanjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca Selengkapnya