Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK laporkan 17 perusahaan pembuang limbah ke Citarum ke polisi

BPK laporkan 17 perusahaan pembuang limbah ke Citarum ke polisi Ali Masykur Musa. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan 17 perusahaan yang melakukan tindak pidana lingkungan dengan membuang limbah ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. DAS Citarum merupakan DAS terbesar dan terpanjang di Provinsi Jawa Barat.

"Beberapa waktu lalu kami layangkan surat terkait 17 perusahaan yang melakukan pidana lingkungan di DAS Citarum. Kalau buang limbahnya sembarangan di Citarum, kami akan memeriksa Anda. Saya kirim ke Bareskrim untuk tindak pidana lingkungan," ujar anggota BPK Ali Masykur Musa alias Cak Ali di Kantor Bupati Karawang, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, Selasa (25/2).

Hal tersebut dia ungkapkan saat menjadi pembicara dalam Workshop Lingkungan Hidup 'Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Antara Dampak dan Manfaat Terhadap Ketahanan Pangan (Pertanian).' BPK RI, lanjut Ali, sudah ditetapkan sebagai Ketua Kelompok Kerja Audit Lingkungan Sedunia (WGEA) dan Ali Masykur menjabat sebagai pimpinannya.

"Karawang cenderung banyak yang alih fungsi dari lahan produktif menjadi untuk industri sehingga mengganggu ketahanan pangan di Indonesia. Bupati Karawang harus pegang teguh mana yang tidak boleh jadi industri. Tingkat polusi di Karawang meningkat. Data yang ke saya, banyak perusahaan yang buang limbah ke Sungai Citarum. Pengelolaannya melebihi ambang mutu," ungkap pria yang juga menjadi peserta konvensi capres Partai Demokrat ini.

Lanjut Cak Ali, ada 3 hal utama yang telah dilanggar oleh 17 perusahaan tersebut yaitu pertama menyangkut penyalahgunaan tata ruang, kemudian perijinan di sektor AMDAL termasuk ijin pengelolaan lingkungan. Ke-17 perusahaan yang ditindak BPK tidak memiliki ijin tersebut. Sedangkan yang ketiga adalah pengelolaan jaminan reklamasi atas penggunaan lahan untuk industri.

"Yang melanggar tentu saja ada pidananya dan ada yang bersifat materi denda sesuai di UU Lingkungan," ujarnya. Namun Ali Masykur belum bisa menyebutkan total kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana lingkungan ini.

Cak Ali sendiri yang dijadwalkan akan meninjau langsung lokasi pembuangan limbah di Kabupaten Karawang akhirnya batal akibat harus kembali ke Jakarta untuk mengejar agenda lain. Namun, dirinya berjanji akan secepat mungkin melakukan pemeriksaan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Kapolres Inhu Perintahkan Para Kapolsek Produktif dan Teliti Kawal Pemilu Damai
Kapolres Inhu Perintahkan Para Kapolsek Produktif dan Teliti Kawal Pemilu Damai

Polisi di Riau menggelar pertemuan gabungan untuk membahas pengamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya