Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bisakah polisi tilang kendaraan karena STNK mati?

Bisakah polisi tilang kendaraan karena STNK mati? BPKB STNK. ©imageshack.us

Merdeka.com - Kewenangan polisi untuk menindak pengendara dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah mati menjadi perbincangan. Ada beberapa pihak yang menyebut polisi tak berhak menilang kendaraan belum membayar pajak, atau mati masa pajaknya.

Tapi bagaimana jika STNK tersebut telah mati, atau masa berlaku nomor kendaraannya sudah habis masa berlakunya. Meski diberikan kesempatan selama dua tahun, namun empunya kendaraan tak juga melakukan perpanjangan.

Dikutip dari Facebook Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (24/3), polisi diberikan kewenangan untuk menindak tegas kendaraan dengan STNK yang sudah mati. Sebab, STNK merupakan nomor registrasi kendaraan, di mana termuat data kendaraan, identitas pemilik, nomor registrasi dan masa berlakunya.

STNK memiliki masa berlaku selama lima tahun, dan harus dimintakan pengesahan setiap tahunnya. Ketika masa berlaku STNK habis dan tidak diperpanjang, inilah yang kemudian sering disebut sebagai STNK mati.

Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan dikuatkan Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012, jika STNK tidak diperpanjang maka registrasi dan identifikasi pemilik dapat dihapus. Tindakan ini berlaku jika selama dua tahun sejak masa berlaku STNK habis, pemilik kendaraan tidak juga melakukan perpanjangan.

Dengan dihapusnya nomor registrasi tersebut, maka kendaraan bermotor tersebut dinyatakan ilegal atau tidak layak beroperasi. Sebab, Pasal 68 ayat (1) UU LLAJ, setiap kendaraan wajib dilengkapi dengan STNK yang masih berlaku. STNK itu sendiri merupakan bukti dan harus diperlihatkan kepada petugas.

Itulah yang menjadi dasar untuk seorang pemilik kendaraan bermotor yang STNK-nya mati dapat ditilang. Untuk itu, sebelum melakukan perjalanan, tak hanya memeriksa kelengkapan surat, tapi juga cek kembali masa berlaku STNK Anda.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi

Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang
Kematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang

Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Catatan Jenderal Polisi Lulusan Terbaik 91 di Secarik Kertas 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'
Catatan Jenderal Polisi Lulusan Terbaik 91 di Secarik Kertas 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'

Beri semangat pada anggota, sosok jenderal polisi ini banjir sorotan. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!
Jenderal TNI Pasang Badan 3 Anak Buah Diamankan Polisi Malaysia: Saya Bertanggung Jawab!

Jenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya