Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas tersangka UU ITE, Rizal dan Jamran dinyatakan P21

Berkas tersangka UU ITE, Rizal dan Jamran dinyatakan P21 Ilustrasi Pengadilan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro telah menyerahkan berkas tersangka Undang-Undang ITE, Rizal Kobar dan Jamran ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21. Bahkan penyidik juga telah menyerahkan barang bukti dan para tersangkanya.

"Pelimpahan tahap dua atas nama tersangka Jamran dan Rizal sudah dilakukan tadi sore. Sudah diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).

Menurut Argo, para tersangka tersebut diserahkan langsung oleh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Gomgom Pasaribu. Dengan begitu, lanjutnya, proses hukum menjadi tanggungjawab Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap, sehingga tadi dilakukan tahap dua. Untuk selanjutnya proses di Kejaksaan," jelas Argo.

Seperti diketahui, Jamran dan Rizal merupakan adik kakak. Mereka bersama para tokoh nasional yang lainnya diamankan pada saat sebelum aksi 212 karena diduga akan melakukan aksi makar.

Dalam kasus ini, Jamran dan Rizal dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS
Wejangan Jenderal Bintang Satu di Polda Metro buat Barisan Pasukan Polisi Pengamanan TPS

Polda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang hari pencoblosan

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024
Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024

Dirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa

Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta
FOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta

Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya