Berkas Kasus Lengkap, Dokter Gigi Gadungan di NTT Segera Disidang
Merdeka.com - Berkas perkara AHH alias Anton (35), warga Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, yang juga tersangka praktik kedokteran dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kupang.
Penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang melimpahkan tersangka, barang bukti dan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri setempat, Senin (15/11). Pekan depan, AHH alias Anton segera disidangkan di PN Kupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Anton pun resmi ditahan sejak akhir September 2021 dan penahanan sudah diperpanjang. Tersangka dijerat dengan pasal 78 jo pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, Senin (15/11).
Pasal tersebut menjelaskan, setiap orang dilarang menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter, atau dokter gigi yang telah memiliki tanda registrasi dan atau surat izin praktik.
"Tersangka sudah kita limpahkan karena berkasnya sudah P21. Segera disidangkan," ujar Hasri.
Sebelumnya, polisi mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Bijeli Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Selatan pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku pernah sekolah perawat gigi dan merupakan lulusan diploma III teknik gigi.
"Pelaku praktek dokter gigi tanpa izin tanpa dilengkapi surat tanda registrasi (STR) perawat/dokter gigi," jelas Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha.
Seharusnya, pemasangan dan perawatan gigi harus dilakukan dokter atau perawat yang memiliki ijin dan keahlian. "Pelaku mengaku sebagai dokter gigi yang beroperasi di Kota Kupang dan Kabupaten TTU," tandas Hasri.
Korban sendiri mengaku merasakan nyeri dan pendarahan pasca ditangani pelaku. Korban JDL yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua juga sudah diperiksa polisi terkait laporannya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaKelebihan membawa barang dari luar negeri bisa dimusnahkan.
Baca SelengkapnyaDiungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
Baca SelengkapnyaSosok di balik suksesnya perkembangan sepak bola di Indonesia ini dulunya merupakan seorang pemain dan sudah memiliki ijazah dokter gigi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.
Baca SelengkapnyaDokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .
Baca SelengkapnyaTA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaPesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya
Baca Selengkapnya