Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belajar dari Youtube, Penjaga Toko di Jaktim Jual Surat Hasil Rapid Test Rp70 ribu

Belajar dari Youtube, Penjaga Toko di Jaktim Jual Surat Hasil Rapid Test Rp70 ribu Swab Antigen Gratis di Polsek Tebet. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Sebuah surat rapid test antibodi dan swab antigen mampu dibuatnya dalam waktu singkat. Teman-teman di akun facebook sudah mengetahui bisnis surat keterangan bebas Covid-19 kreasi AA.

Sebab, di media sosial AA tidak hanya dikenal orang yang rajin update status. Dia juga aktif mempromosikan bisnis gelapnya.

Belakangan, AA tak menyadari bahwa akun media sosial diintai oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Guna membuktikan kejahatan AA, salah satu anggota menyamar menjadi pembeli. AA kemudian diringkus di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (12/1).

"Tim Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat lakukan penyelidikan salah seorang pelaku penjual surat keterangan swab antigen melalui salah satu akun facebooknya," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin Rabu (13/1/2021).

Burhanuddin menggali keterangan AA di Polres Metro Jakarta Pusat. Kepada polisi, AA mengaku memperoleh ilmu memalsukan surat rapid test antibodi dan swab antigen setelah menonton tayangan di youtube.

AA (31) kemudian mencatut sebuah klinik dan aplikasi kesehatan ternama untuk merayu calon konsumennya. AA memasang tarif Rp 70 ribu untuk surat swab antigen dan Rp 50 ribu untuk surat rapid test.

"Dia ini bekerja sebagai karyawan swasta, pramuniaga di salah satu toko elektronik, dia belajar dari media Youtube, itu yang disampaikan," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan, surat rapid atau swab bisa diperoleh tanpa melakukan tes cukup mengirimkan fotokopi kartu tanda penduduk.

"Setelah selesai, tersangka akan mengirimkan file PDF nya kepada korban supaya bisa di cetak sendiri," ucap dia.

Menurut keterangan AA, belasan pelanggan didapat selama menjalankan bisnis tersebut. Aksinya terbongkar setelah salah satu pelanggan membuat laporan ke Polres Metro Jakpus. Burhanuddin memastikan, AA tidak bersekongkol dengan klinik yang tertera disurat ciptaan AA.

"Klinik ini tidak ada hubungan, hanya modus untuk meyakinkan para pembeli," ujar dia.

Burhanuddin mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa 10 surat swab antigen dan 3 surat rapid test. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AA dijerat Pasal 51 jo 35 UU RI tahun 2016 dan UU RI nomor 11 tahun 2008 UU ITE dan UU Kekarantinaan kesehatan dengan ancaman pidana 13 tahun penjara.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jatuh Bangun Saroh Rintis Usaha Kue Brownis Kering di Indramayu, Modal 1,5 Juta Kini Raup Omzet hingga Rp150 Juta Per Bulan
Jatuh Bangun Saroh Rintis Usaha Kue Brownis Kering di Indramayu, Modal 1,5 Juta Kini Raup Omzet hingga Rp150 Juta Per Bulan

Berkat kerja kerasnya membangun usaha di masa pandemi Covid-19, omzetnya kini mencapai Rp150 juta dan terjual sampai Dubai.

Baca Selengkapnya
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Viral Beli Sepatu Seharga Rp10 Juta tapi Harus Bayar Bea Masuk Rp31 Juta, Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini
Viral Beli Sepatu Seharga Rp10 Juta tapi Harus Bayar Bea Masuk Rp31 Juta, Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani akhirnya buka suara soal tingginya sanksi administrasi barang impor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aksi Pelajar Bantu Padamkan Api di Kios Milik Pedagang Sayuran di Karawang Ini Viral, Tuai Pujian
Aksi Pelajar Bantu Padamkan Api di Kios Milik Pedagang Sayuran di Karawang Ini Viral, Tuai Pujian

Viral aksi pelajar bantu padamkan api di kios pedagang sayuran, tuai pujian warganet.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral Karena Tagih Bea Masuk, Kini Bea Cukai Serahkan Alat Belajar SLB Tanpa Biaya Apapun
Sempat Viral Karena Tagih Bea Masuk, Kini Bea Cukai Serahkan Alat Belajar SLB Tanpa Biaya Apapun

Bea Cukai serahkan alat belajar untuk sekolah SLB yang sebelumnya ditahan selama 2 tahun tanpa pungutan bea masuk.

Baca Selengkapnya
Jalan Sukses Tak Ada yang Tahu, Ibu ini Raup Omzet Jutaan Rupiah Berbekal Resep dari Brosur Panci
Jalan Sukses Tak Ada yang Tahu, Ibu ini Raup Omzet Jutaan Rupiah Berbekal Resep dari Brosur Panci

Setiap salat, ibu ini selalu berdoa agar cita-citanya memiliki sebuah bisnis dapat terwujud.

Baca Selengkapnya
Mengenang Sosok Lo Siauw Ging, Dokter Dermawan Asal Solo yang Tak Pernah Pasang Tarif Berobat
Mengenang Sosok Lo Siauw Ging, Dokter Dermawan Asal Solo yang Tak Pernah Pasang Tarif Berobat

Dokter Lo tutup usia pada Selasa (9/1) di RS Kasih Ibu, Solo.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Viral Bikin Lukisan dari Daun Kering, Hasil Tangannya Menakjubkan Curi Perhatian
Pria Ini Viral Bikin Lukisan dari Daun Kering, Hasil Tangannya Menakjubkan Curi Perhatian

Seniman ukir daun ini buat lukisan tokoh-tokoh terkenal dari daun kering, hasil tangannya menakjubkan dan viral.

Baca Selengkapnya
Viral Pelajar Kejar Mobil yang Ditabraknya untuk Minta Maaf, Respons Pengemudi Mobil Curi Perhatian
Viral Pelajar Kejar Mobil yang Ditabraknya untuk Minta Maaf, Respons Pengemudi Mobil Curi Perhatian

Viral pelajar ini kejar mobil yang ditabraknya untuk minta maaf. Momen saat keduanya bertemu curi perhatian.

Baca Selengkapnya