Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Ambil Alih Kasus Karyawati Diajak Staycation Agar Kontrak Diperpanjang

Bareskrim Ambil Alih Kasus Karyawati Diajak Staycation Agar Kontrak Diperpanjang Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel bagi karyawati agar kontrak kerja diperpanjang. Penarikan itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Metro Bekasi.

"Untuk kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, dikutip Rabu (17/5).

Djuhandhani menjelaskan, terlapor dalam kasus ini adalah AD. Kini proses penyelidikannya ditangani langsung Bareskrim Polri.

"Masih penyelidikan. Sementara belum (ada jadwal periksa) baru kemarin baru selesai gelar. Kemudian berkas-berkas alat bukti itu akan dikirim ke Bareskrim. Kalau kemarin baru proses gelar perkara," ujarnya.

Kronologi

Sebelumnya, Karyawati korban dugaan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5). Korban melaporkan dugaan kasus tersebut didampingi kuasa hukumnya.

Korban berinisial AD (24) melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual non-fisik yang dialaminya itu dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6 dan atau 5 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 335 KUHP.

Informasi soal harus staycation bersama atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja bagi pekerja wanita di perusahaan wilayah Cikarang ini ramai di media sosial setelah akun Twitter @miduk17 menulis : Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.

Dalam cuitannya yang diunggah pada 30 April 2023 lalu, @miduk17 menyebut ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun tersebut.

Korban dugaan staycation atau ajakan menginap di hotel bersama oknum manajer perusahaan dengan dalih perpanjang kontrak kerja akhirnya berani buka suara. Korban berinisial AD (24) yang saat ini masih bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Bekasi.

Pengakuan Korban

Korban menuturkan, pengalaman buruk itu pertama kali terjadi pada beberapa hari ketika baru mulai bekerja pada November 2022 lalu. Saat itu korban kerap dihubungi melalui aplikasi percakapan. Dalam pesan singkat itu, korban sering kali diajak jalan berdua.

"Saya diterima kerja November 2022, nah selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, 'gimana kerja di sini' gitu. Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua aja. Itu di hari pertama dia WA saya," kata korban saat ditemui di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/5).

Hampir setiap hari korban menerima pesan singkat dari oknum manajer di tempatnya bekerja. Dari mulai sekadar menanyakan kabar hingga berujung ajakan jalan berdua.

"Kalau saya pasang status, dia sering komen. Katanya 'lagi di mana, kenapa gak ajak'. Ujungnya pasti tanya, hayu jalan-jalan berdua," kata wanita berambut panjang ini.

Meski ajakan itu hampir terjadi setiap hari, namun selalu ditolak korban. Sempat suatu ketika korban mau diajak jalan asalkan bersama teman-teman lainnya, namun langsung ditolak sang manajer.

Kesal lantaran selalu ditolak korban untuk pergi berdua, sang manajer kemudian mengancam tidak akan memperpanjang kontrak kerja korban.

"Mungkin lama-lama dianya kesel 'ya udah kamu abis kontrak aja, janji kamu palsu'' katanya gitu ke saya," ucap korban.

Terlapor kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja mendatangi Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5). Pria berinisial B itu datang untuk menjalani pemeriksaan polisi.

B yang merupakan oknum manajer perusahaan di tempat AD (24), pelapor kasus tersebut bekerja, sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (11/5). Namun terlapor memilih datang lebih awal untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup

Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Hubungan Pelaku dan Mayat Perempuan Dalam Koper, Sempat Datangi Hotel di Bandung
Polisi Ungkap Hubungan Pelaku dan Mayat Perempuan Dalam Koper, Sempat Datangi Hotel di Bandung

Penemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi

Baca Selengkapnya