Banyak parpol belum serahkan laporan dana kampanye ke KPU
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2014. Kamis (24/4), merupakan waktu terakhir pelaporan dana kampanye dari partai politik peserta pemilu.
Menurut data yang dihimpun merdeka.com, dari 12 partai politik nasional, baru empat yang telah melaporkan dana kampanye. Yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Laporan dana kampanye langsung diserahkan ke KAP (Kantor Akuntan Publik). Pemenang lelang sudah ada di ULP (Unit Layanan Pengadaan)," kata Ida Budiati, Komisioner KPU di kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/4).
Terdapat 14 Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit laporan dana kampanye. Di antaranya, KAP Usman dan rekan, KAP Yanuar dan Riza, KAP Teguh Heru dan rekan, dan KAP Sardjono Budhi. Sudahrnoto.
"Cakupan audit yang dilakukan KAP ada dua metode. Pertama audit compliance (kepatuhan), kedua metode memaparkan fakta-fakta yang ditemukan KAP dalam audit laporan," terang dia.
Selain itu, KPU yakin dalam waktu sebulan audit sudah selesai. Hasil audit akan segera diumumkan ke masyarakat.
"Waktunya tiga puluh hari sejak KAP menerima dari KPU," pungkas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Parpol Pilih Beli Barang Impor, Penjualan Kaos dan Alat Peraga Pemilu Buatan UMKM Lesu
Para pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen
Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca Selengkapnya