Bakar pacar hingga tewas, YH diancam hukuman mati
Merdeka.com - Pelaku pembunuhan Siti Aisyah (23), YH alias Habib alias Didin (21) bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP yang berisi pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Rakhmat Setyadi menyatakan, polisi akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan itu pada pekan depan untuk memastikan meninggalnya korban. Polisi menangkap Yh di kediamannya di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen pada 24 April.
"Polisi menemukan cukup bukti Yh, sebagai tersangka pelaku pembunuhan mayat, berdasarkan berbagai bukti yang ada dan memintai keterangan 17 saksi mulai keluarga korban dan juga pihak lainnya," kata Rakhmat, Selasa (1/5).
Sementara itu, keluarga korban Siti Aisyah, di Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Jatim, meminta tersangka YH dijatuhi hukuman berat. "Hukumannya mati, kalau hanya mendapatkan hukuman 20 tahun penjara masih enak. Ia tidak hanya tega membunuh, tapi juga membakar adik saya," kata kakak korban, Siti Mariam (34), di kediamannya, Selasa.
Ia mengatakan, kepastian dari polisi tentang temuan jenazah yang hangus terbakar di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas pada 16 April adalah Siti Aisyah cukup melegakan keluarga.
Apalagi, polisi juga menangkap pelaku pembunuhan yaitu YH, asal Desa Sarirejo, Kecamatan Balen.
"Tapi keluarga tidak tahu kalau selama ini adik saya berpacaran dengan YH. Keluarga juga tidak mengenal YH, sebab adik saya tidak pernah membawa dia ke rumah," terangnya.
Hingga kini, lanjutnya, keluarga belum menerima jenazah Siti Aisyah, tapi keluarga mendapatkan pemberitahuan dari kepolisian bahwa jenazah Siti Aisyah dibawa ke Surabaya untuk menjalani autopsi.
"Keluarga tidak percaya kalau Siti Aisyah hamil," ucapnya, menambahkan.
Ia menjelaskan, keluarga tahu nama YH dari tulisan surat wasiat yang dibuat Siti Aisyah, sebelum meninggal dunia. Isi suratnya yakni kurang lebih kalau terjadi sesuatu atas dirinya (Siti Aisyah), maka keluarga diminta menghubungi YH yang disebut dalam surat itu, anak seorang perangkat desa di Desa Sarirejo, Kecamatan Balen.
"Surat wasiat itu, kami serahkan polisi," katanya, mengungkapkan.
Ia menambahkan, Siti Aisyah bekerja di sebuah perusahaan makanan di Gresik sekitar sebulan. Siti Aisyah, pulang ke rumah di Desa Ngringinrejo pada 10 April dan sehari kemudian keluar rumah.
"Keluarga dalam beberapa hari mencari Siti Aisyah yang tidak pulang kembali ke rumah dan melapor ke polisi pada 17 April, ketika ada pemberitaan temuan mayat hangus terbakar," jelasnya.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaAna dan teman-teman lain berinisiatif untuk mengunjungi satu sahabat yang berhalangan hadir.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Unang dulunya begitu terkenal dan hidup dalam kemewahan. Namun, nasibnya berubah drastis
Baca SelengkapnyaMeski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaKeluarga Atta Halilintar merayakan momen HUT RI dengan bertamasya ke Dufan bersama ratusan karyawannya.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnya