Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apakah Yusril akan menemani Hary Tanoe ke KPK?

Apakah Yusril akan menemani Hary Tanoe ke KPK? Hary Tanoe. merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Dua hari lalu, Hary Tanoesoedibjo janji akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat ini. Dia akan datang siang hari setelah salat Jumat.

Bos PT Bhakti Investama ini akan dimintai keterangan terkait kasus suap pegawai pajak Tommy Hendratno. Kasus ini sedang dikembangkan oleh KPK. Ada dugaan, perusahaan pimpinan Hary ini main mata soal pajak.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat itu sudah geledah KPK. Sejumlah dokumen disita oleh penyidik. Apa saja? KPK masih menyelidiki dokumen tersebut.

Nah, hari ini giliran Hary yang dimintai keterangan. KPK akan mengorek Hary. Sebab, ada dugaan penyuap Tommy bernama James Gunarjo adalah pengusaha yang dekat dengan perusahaan Hary tersebut.

Baik Tommy dan James sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. James ditangkap di rumah makan kawasan Tebet saat hendak menyuap Tommy lebih dari Rp 200 juta. Karena itu, untuk mengembangkan kasus ini KPK memanggil Hary.

Sebenarnya Hary sudah dipanggil KPK Rabu (13/6) lalu. Tetapi Hary beralasan tidak mengetahui kalau komisi antikorupsi itu melayangkan surat pemanggilan.

Siangnya, bertempat di Gedung MNC Hary langsung mengundang banyak media. Bos media itu menggelar jumpa pers. Dia tidak sendiri, dia ditemani dua pengacara kondang. Yusril Ihza Mahendra dan pengacara dari PT Bhakti Investama Andi F Simangunsong.

Kehadiran Yusril sempat menjadi perhatian. Benarkah Yusril menjadi kuasa hukum Hary?

"Bukan, Pak Yusril cuma rekan, kalau saya ada masalah dia membantu saya. Kalau dia ada masalah saya bantu dia," ujar Hary dua hari lalu.

Setelah Hary menjelaskan soal kehadiran Yusril dan isu soal keterlibatan PT Bhakti Investama terkait kasus suap, giliran Yusril bicara. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM tersebut langsung membela kawan lamanya.

"Terlalu jauh kalau memanggil direktur Bhakti Investama. Dia (Hary) akan datang meski belum menerima pemanggilan KPK," kata Yusril.

Yusril mengatakan, kasus ini menjadi seksi lantaran diseret-seret ke nama Bhakti Investama. "Ini kasus Rp 250 juta, jadi tidak ada kerugian negara. Kasus ini awalnya tidak menarik, tetapi karena ada kaitannya dengan Bhakti Investama," ujar Yusril.

Yusril dan Hary sekarang menjadi sahabat dekat. Dua orang ini mengaku saling membantu jika ada persoalan. Di tengah isu suap yang menimpa perusahaan Hary, sebagai pengacara andal Yusril ikut membantu.

Hari ini Hary akan datang ke KPK. Apakah Yusril akan kembali mendampingi Hary seperti dua hari lalu?

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.

Baca Selengkapnya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya

Yusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.

Baca Selengkapnya