Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Antasari Azhar gugat UU Kejaksaan ke MK

Antasari Azhar gugat UU Kejaksaan ke MK Antasari di DPR. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Terpidana kasus pembunuhan Dirut PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar merasa tidak terima dengan proses peradilan terhadap dirinya. Dia menyatakan, proses peradilan itu dijalankan dengan penuh kecacatan prosedur sejak pada tahap pemeriksaan.

Menurut Antasari, proses pemeriksaan yang dijalankan terhadap dirinya telah melanggar hak konstitusionalnya karena tidak pernah mencantumkan surat izin dari kejaksaan seperti yang termuat dalam Pasal 8 ayat (5) Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Atas dasar itu, Antasari bersama adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Iskandar dan seorang advokat, Boyamin mengajukan permohonan uji materi pasal ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada pemeriksaan polisi, penetapan tersangka bahkan sampai persidangan di Pengadilan Negeri (PN), tapi tanpa izin Kejaksaan Agung," ujar salah satu pemohon, Boyamin di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (1/5).

Pasal yang dimaksud berbunyi 'Dalam hal melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (4), jaksa diduga melakukan tindak pidana maka pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap jaksa yang bersangkutan hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung'.

Boyamin mengatakan, pemberlakuan pasal ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminatif dalam hukum. Menurut dia, pasal ini telah membedakan antara warga negara dengan jaksa sehingga menimbulkan perlakuan yang berbeda di mata hukum.

"Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan memberikan perlakuan yang berbeda atau diskriminatif antara warga negara dengan jaksa ketika menghadapi proses hukum. Hal ini bertentangan dengan prinsip non-diskriminatif sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (2) UUD 1945," kata Boyamin.

Selanjutnya, Boyamin mengatakan, para pemohon meminta MK untuk membatalkan pasal itu dalam petitum-nya. "Kami meminta MK menyatakan pasal ini bertentangan dengan konstitusi," pungkas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir
Anies-Cak Imin Datangi PKS: Laporkan Amanat Pilpres Sudah Dijalankan Sampai Akhir

Cak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.

Baca Selengkapnya
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
MK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI

Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.

Baca Selengkapnya
Besok, MKMK Surati PTUN Jakarta Terkait Gugatan Anwar Usman
Besok, MKMK Surati PTUN Jakarta Terkait Gugatan Anwar Usman

Surat tersebut telah dibahas dalam rapat MKMK pada hari ini, Selasa(16/1).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri

MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Cara Pemerintah Urai Kemacetan Belasan Jam di Pelabuhan Merak
Ini Cara Pemerintah Urai Kemacetan Belasan Jam di Pelabuhan Merak

Belasan jam kendaraan antre untuk menyeberang di Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, AHY: Saatnya Kita Melakukan Rekonsiliasi
MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, AHY: Saatnya Kita Melakukan Rekonsiliasi

AHY menilai, keputusan MK menghadirkan sebuah keadilan.

Baca Selengkapnya
MK Pastikan Anwar Usman Ikut Bersidang Sengketa Pileg, Kecuali untuk PSI
MK Pastikan Anwar Usman Ikut Bersidang Sengketa Pileg, Kecuali untuk PSI

Alasannya karena Ketua Umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya