Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Angger Dimas Usai Lihat Rekonstruksi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali: Kejam

Angger Dimas Usai Lihat Rekonstruksi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali: Kejam

Angger Dimas Usai Lihat Rekonstruksi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali: Kejam

Saat rekonstruksi, terungkap pacar Tamara, Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali. 

Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kematian putra Artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6). Saat rekonstruksi, terungkap pacar Tamara, Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.


Ayah Dante, Angger Dimas menyaksikan langsung rekonstruksi kematian putranya. Usai rekonstruksi, Angger Dimas mengatakan Yudha sangat kejam.

"Teman-teman nilainya seperti apa, kalau dari saya sih dia (Yudha) itu kejam," kata Angger Dimas di lokasi rekonstruksi, Rabu (28/2).

Dia tidak banyak bicara perihal rekonstruksi tersebut. Mengenai motif Yudha menghabisi nyawa putranya, Angger Dimas menyerahkan ke kepolisian.

"Kita akan melihat bagaimana polisi dan penyidik menyelesaikan," singkat dia.

Angger Dimas Usai Lihat Rekonstruksi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali: Kejam
Angger Dimas Usai Lihat Rekonstruksi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali: Kejam

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, Yudha Arfandi melakukan ratusan adegan terkait kematian Dante. Rekonstruksi tersebut juga dihadiri oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekon sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa PU, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," 
kata Wira di lokasi rekonstruksi, Rabu (28/2).

merdeka.com

Rekonstruksi tersebut dimulai dari Tamara dan Yudha yang terlebih dahulu melakukan survei lokasi kejadian. Kemudian dilanjutkan kegiatan Dante menjelang berenang, hingga detik-detik kematiannya.

Angger Dimas Usai Lihat Rekonstruksi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali: Kejam
Angger Dimas Usai Lihat Rekonstruksi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali: Kejam

Reka ulang adegan tersebut dibagi menjadi dua lokasi. Pertama digelar di Polda Metro Jaya sebanyak 13 adegan dan selebihnya di lokasi kejadian.


"Adegan yang diperagakan saat rekon di kolam, sejumlah 102 adegan. Dari 102 adegan terdapat 69 adegan di mana tersangka selama 12 kali tenggelamkan korban," 

jelas Wira.

merdeka.com

Wira juga menambahkan, sejauh ini, penyidik telah memeriksa total 38 saksi. Sembilan di antaranya adalah saksi ahli. Setelahnya penyidik bakal melakukan pemberkasan kasus.

"Ke depan kita akan lakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Besar harapan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," tutupnya.

Dante dinyatakan tewas tenggelam di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1). Diduga, Dante ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis dalam kasus ini.

Angger Dimas Usai Lihat Rekonstruksi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali: Kejam

Dia menguraikan, YA disangkakan melanggar Pasal 76C Junto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 359 KUHP.


“Yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan, kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia, sebagaimana di laporan polisi awal," papar Ade Ary, Jumat (9/2).

Ade Ary mengatakan, YA terancam hukuman paling lama 20 tahun. Hal ini dihitung berdasarkan ancaman pidana maksimal. Dia kemudian membeberkan bahwa pada Pasal 76C ancaman pidana maksimal 3 tahun dan 6 bulan.

Angger Dimas Usai Lihat Rekonstruksi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali: Kejam

Berikutnya, pada Pasal 338 KUHP ancaman pidana maksimal 15 tahun, sedangkan pada Pasal 340 KUHP ancaman pidana maksimal 20 tahun.

"Jadi polisi masih mendalami dan mengumpulkan terus fakta-fakta, barang bukti dalam rangka pemenuhan alat bukti," tandas dia.

Berikutnya, pada Pasal 338 KUHP ancaman pidana maksimal 15 tahun, sedangkan pada Pasal 340 KUHP ancaman pidana maksimal 20 tahun.
Rekaman CCTV: Pacar Tamara 12 Kali Tenggelamkan Kepala Bocah Dante ke Kolam Renang
Rekaman CCTV: Pacar Tamara 12 Kali Tenggelamkan Kepala Bocah Dante ke Kolam Renang

Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.

Baca Selengkapnya
Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Tamara Titipkan Anaknya ke YA Lalu Ditinggal Shooting
Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Tamara Titipkan Anaknya ke YA Lalu Ditinggal Shooting

Dante dititipkan ke YA lantaran karena ingin berenang di Taman Kolam renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Pekan Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Pekan Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

Ade enggan untuk membeberkan kapan jadwal pasti rekonstruksi tersebut bakal digelar gelar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Tengah Ramai Polemik Kematian Dante, Muncul Kembali Kasus KDRT Angger Dimas ke Tamara Tyasmara
Di Tengah Ramai Polemik Kematian Dante, Muncul Kembali Kasus KDRT Angger Dimas ke Tamara Tyasmara

Kasus kematian Dante hingga kini masih diusut penyidik Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Rekonstruksi Bongkar Kebohongan Pacar Tamara Tyasmara Akses CCTV Sebelum Dante Tewas
Rekonstruksi Bongkar Kebohongan Pacar Tamara Tyasmara Akses CCTV Sebelum Dante Tewas

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut adegan tersebut terekam pada adegan ke 13

Baca Selengkapnya
Reaksi Tamara Tyasmara Kasus KDRT Mantan Suaminya Diungkit di Tengah Polemik Kematian Dante
Reaksi Tamara Tyasmara Kasus KDRT Mantan Suaminya Diungkit di Tengah Polemik Kematian Dante

Polsek Menteng meluruskan terkait kasus dugaan penganiayaan yang sempat dilaporkan Tamara Tyasmara terhadap mantan suaminya Angger Dimas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mengungkap Teka teki Motif Pacar Tamara Habisi Dante di Kolam Renang hingga Meninggal
VIDEO: Mengungkap Teka teki Motif Pacar Tamara Habisi Dante di Kolam Renang hingga Meninggal

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kematian Dante (6) yang merupakan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Baca Selengkapnya
Sosok Pacar Tamara Tyasmara yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tewasnya Dante
Sosok Pacar Tamara Tyasmara yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Tewasnya Dante

Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya
Polisi: Pacar Tamara Tyasmara 12 Kali Tenggelamkan Dante, Total 3 Menit
Polisi: Pacar Tamara Tyasmara 12 Kali Tenggelamkan Dante, Total 3 Menit

YA mengaku ke penyidik sengaja membenamkan Dante dengan maksud untuk melatih pernapasan agar lebih kuat saat berenang.

Baca Selengkapnya