Angger Dimas Usai Lihat Rekonstruksi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali: Kejam
Saat rekonstruksi, terungkap pacar Tamara, Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.
Saat rekonstruksi, terungkap pacar Tamara, Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.
Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kematian putra Artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6). Saat rekonstruksi, terungkap pacar Tamara, Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.
Ayah Dante, Angger Dimas menyaksikan langsung rekonstruksi kematian putranya. Usai rekonstruksi, Angger Dimas mengatakan Yudha sangat kejam.
"Teman-teman nilainya seperti apa, kalau dari saya sih dia (Yudha) itu kejam," kata Angger Dimas di lokasi rekonstruksi, Rabu (28/2).
Dia tidak banyak bicara perihal rekonstruksi tersebut. Mengenai motif Yudha menghabisi nyawa putranya, Angger Dimas menyerahkan ke kepolisian.
"Kita akan melihat bagaimana polisi dan penyidik menyelesaikan," singkat dia.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, Yudha Arfandi melakukan ratusan adegan terkait kematian Dante. Rekonstruksi tersebut juga dihadiri oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
merdeka.com
Rekonstruksi tersebut dimulai dari Tamara dan Yudha yang terlebih dahulu melakukan survei lokasi kejadian. Kemudian dilanjutkan kegiatan Dante menjelang berenang, hingga detik-detik kematiannya.
Reka ulang adegan tersebut dibagi menjadi dua lokasi. Pertama digelar di Polda Metro Jaya sebanyak 13 adegan dan selebihnya di lokasi kejadian.
merdeka.com
Wira juga menambahkan, sejauh ini, penyidik telah memeriksa total 38 saksi. Sembilan di antaranya adalah saksi ahli. Setelahnya penyidik bakal melakukan pemberkasan kasus.
"Ke depan kita akan lakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Besar harapan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," tutupnya.
Dante dinyatakan tewas tenggelam di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1). Diduga, Dante ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis dalam kasus ini.
Dia menguraikan, YA disangkakan melanggar Pasal 76C Junto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 359 KUHP.
“Yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan, kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia, sebagaimana di laporan polisi awal," papar Ade Ary, Jumat (9/2).
Ade Ary mengatakan, YA terancam hukuman paling lama 20 tahun. Hal ini dihitung berdasarkan ancaman pidana maksimal. Dia kemudian membeberkan bahwa pada Pasal 76C ancaman pidana maksimal 3 tahun dan 6 bulan.
"Jadi polisi masih mendalami dan mengumpulkan terus fakta-fakta, barang bukti dalam rangka pemenuhan alat bukti," tandas dia.
Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.
Baca SelengkapnyaDante dititipkan ke YA lantaran karena ingin berenang di Taman Kolam renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAde enggan untuk membeberkan kapan jadwal pasti rekonstruksi tersebut bakal digelar gelar.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Dante hingga kini masih diusut penyidik Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut adegan tersebut terekam pada adegan ke 13
Baca SelengkapnyaPolsek Menteng meluruskan terkait kasus dugaan penganiayaan yang sempat dilaporkan Tamara Tyasmara terhadap mantan suaminya Angger Dimas
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kematian Dante (6) yang merupakan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), memasuki babak baru.
Baca SelengkapnyaYA mengaku ke penyidik sengaja membenamkan Dante dengan maksud untuk melatih pernapasan agar lebih kuat saat berenang.
Baca Selengkapnya