Tersangka kasus suap proyek Hambalang Anas Urbaningrum (tiga kiri) keluar gedung usai diperiksa pertama pasca penahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (17/1). Sekitar 9 jam penyidik KPK memeriksa Anas terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.