Alexander Marwata Bongkar Modus Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa: Permintaan Fee Proyek 5-15% Lazim
Korupsi yang paling sering ditemukan dari contoh kasus tersebut penerimaan fee yang sudah menjadi hal lazim.
Korupsi yang paling sering ditemukan dari contoh kasus tersebut penerimaan fee yang sudah menjadi hal lazim.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pengungkapan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa acap kali ditemukan lembaga antirasuah. Korupsi yang paling sering ditemukan dari contoh kasus tersebut penerimaan fee yang sudah menjadi hal lazim.
"Kejadian yang ditemukan KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) lain permintaan fee itu sudah menjadi hal yang lazim. Fee proyek antara 5-15% itu sesuatu yang lazim," kata Alex saat acara Rakornas pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di gedung juang KPK, Jakarta, Rabu (6/3).
Menurut Alex, subjek korupsi pengadaan barang dan jasa memiliki banyak celah pada saat proses lelang berbasis sistem elektronik. Di mana saat prosesnya sudah ada persekongkolan yang terlebih dahulu melakukan kesepakatan.
"Jadi para vendor melakukan persekongkolan di luar mereka sudah sepakat dulu harganya berapa nanti proyek A yang menang siapa itu sudah mereka sepakati. Sehingga ketika memasukan dokumen-dokumen lelang sudah mereka atur," jelas Alex.
"Bahkan dokumen-dokimen lelang itu di subjek lewat satu komputer. Artinya mereka sudah sepakat semua bekerja sama dengan pihak ULT untuk membatasi akses vendor yang akan memasukkan dokumen sulit krna bandwith yang istilahnya sudah sulit masuk," sambung Alex.
Peluncuran itu juga sebagai upaya pemerintah mempercepat pengadaan barang dan jasa di satu sisi memudahkan para vendor untuk pengawasan dan transaksi dengan proyek pemerintah.
"Mulai dari perencanaan, upload penawaran harga di dalam proses e-catalog dan eksekusi pengadaan barang dan jasa cepat sekali. Kami mendapatkan laporan dari beberapa daerah proses e-catalog itu diakali dengan cara antara penyedia barang dan jasa dengan pihak yang membutuhkan sepakat dulu," kata Alex.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron sebelumnya melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaAgus Fatoni menyoroti pencegahan korupsi dalam rangka meningkatkan motivasi dan penilaian yang dilakukan KPK melalui program Diseminasi MCP.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.
Baca Selengkapnya