Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi-aksi sambut Ratu Atut jadi tersangka korupsi

Aksi-aksi sambut Ratu Atut jadi tersangka korupsi Demo Ratu Atut di KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akhirnya mengumumkan status tersangka terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus suap Ketua MK Akil Mochtar . Atut juga dijerat dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.

"KPK secara solid dan utuh memutuskan menetapkan dan meningkatkan Ratu Atut Chosiyah selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK , Jakarta, Selasa (17/12).

Samad mengatakan peningkatan status Ratu Atut dari saksi menjadi tersangka ini berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan pada 12 Desember 2013 dari barang bukti yang ditemukan. Sprindik kasus tersebut telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2013. Ratu Atut dikenakan pasal 6 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Kenapa juncto? karena dalam kasus tersebut tersangka Atut dinyatakan bersama-sama atau turut serta bersama TCW (Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan) dalam kasus pemberian atau penyuapan terhadap Ketua MK Akil Mochtar . Oleh karena itu yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Abraham Samad .

Sementara itu dalam kasus korupsi pengadaan alkes Banten dalam ekspos tanggal 12 Desember 2013, Ratu Atut juga ditetapkan sebagai tersangka. "Namun demikian masih perlu direkonstruksikan perbuatan serta pasal-pasal dalam sprindik yang akan menyusul kemudian. Saat ini pasal masih dirumuskan," ungkap Samad.

Keputusan KPK ini disambut gegap gempita para aktivis dan mahasiswa yang selama ini muak dengan praktik korupsi keluarga besar Atut di Banten. Mereka pun melakukan berbagai aksi sebagai tanda syukur atas status tersangka Atut. Tak lupa, mereka mendesak KPK untuk segera menahan Atut.

Berikut aksi-aksi mahasiswa dan aktivis menyambut status tersangka Atut.

Mandi lumpur di depan gedung KPK

Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Banten (Gebrak) mendatangi Gedung KPK, Selasa (17/12) kemarin. Lima dari puluhan orang itu datang dengan kondisi badan penuh lumpur. Mereka menggelar aksi teatrikal. Dalam orasinya, mereka mengapresiasi KPK yang telah membongkar perkara ini."Kami masyarakat Banten sangat mengapresiasi KPK yang telah menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka," kata Koordinator Aksi, Kahfi, di pelataran Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/13).Mereka juga mendesak KPK segera menahan Atut dan pada Mendagri diminta segera mengeluarkan surat penonaktifan. "Kami juga mendesak mendagri untuk segera menonaktifkan atut dari jabatannya saat ini sebagai Gubernur Banten. Hal itu untuk memudahkan penyidikan yang dilakukan KPK," tambahnya.

Mahasiswa blokir jalan

Di Serang Banten, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Banten untuk Rakyat (Gebrak) melakukan aksi rasa syukur dengan memblokir jalan di depan Kampus Untirta.Puluhan mahasiswa tersebut memblokir jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Terima kasih KPK telah menetapkan Atut tersangka."Sayangnya aksi tersebut menyebabkan kemacetan panjang di KM 4 Jalan Raya Serang–Jakarta.

Ramai-ramai cukur rambut

Selain memblokir jalan di depan kampus, para mahasiswa itu juga melakukan aksi cukur rambut sebagai bentuk rasa syukur, setelah KPK menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak di MK. Aksi berlangsung tanpa ada penjagaan dari pihak kepolisian, hanya terlihat sejumlah Anggota Polisi lalu lintas mengatur arus lalu lintas yang mengalami kemacetan.Dalam orasinya mahasiswa meminta agar KPK tidak berhenti sampai Atut dijadikan tersangka. "Tapi melakukan hal-hal yang mendukung agar Atut menjadi terpidana, karena tidak menutup kemungkinan karena tidak ada tindakan yang tegas dari KPK status tersangka bisa turun kembali," ujar salah satu mahasiswa.

Sembelih ayam

Aksi berbeda dilakukan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Banten. Selain potong rambut, mereka menyembelih dua ekor ayam di depan kediaman Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara 51, Serang."Ini bentuk rasa syukur kita atas penetapan Atut sebagai tersangka. Selama ini kami kecewa dengan rezim Atut yang menyengsarakan rakyat Banten," ujar Ketua Bidang Keagamaan PKC PMII Banten, Mukhtar Anshari, Selasa (17/12).

Sujud syukur dan salat gaib

Sebagai bentuk syukur, mahasiswa yang beraksi di depan kediaman Atut juga menggelar sujud syukur dan salat gaib. Mereka salat di depan gerbang depan rumah Atut.Ketua Bidang Keagamaan PKC PMII Banten, Mukhtar Anshari mengingatkan mahasiswa dan masyarakat Banten untuk tidak berpuas dengan penetapan Atut sebagai tersangka. "Perjuangan kami tidak akan berhenti sampai di sini," tegasnya.

Baca juga:KPK bertekad hancurkan korupsi dinasti Atut, Airin selanjutnya?JK sarankan Ratu Atut mundur dari Partai GolkarJK prihatin kasus Atut, satu-satunya gubernur wanita korupsiKisah Saijah-Adinda, legenda penderitaan rakyat BantenJubir keluarga Atut: Ibu Ratu tidak korupsi apapun

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Sosok Rajiv, Wabendum Timnas Anies-Muhaimin Diperiksa KPK Kasus Korupsi di Kementan
Sosok Rajiv, Wabendum Timnas Anies-Muhaimin Diperiksa KPK Kasus Korupsi di Kementan

Rajiv berstatus sebagai saksi dari pihak swasta di kasus dugaan korupsi menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya