Akankah KPK beri kamar bercinta untuk Septy dan Ahmad Fathanah?
Merdeka.com - Sudah lima bulan Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging dan pencucian uang, mendekam di balik jeruji penjara Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama itu pula, Septy Sanustika harus menahan rasa kangennya pada sang suami.
Tak cuma rindu yang mendalam, kebutuhan biologis Septy juga tidak terpenuhi. Oleh karena itu, wanita berjilbab ini berharap KPK bisa memberikan ruangan khusus untuk bercinta agar dirinya bisa melepaskan kangen sekaligus hasrat biologisnya kepada sang suami.
"Kalau disiapin senang juga. Kangen juga kan sudah 5 bulan," ujar Septy sambil tersipu malu saat menjenguk di Rutan KPK, kemarin.
Menanggapi permintaan Septy itu, Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menilai KPK tidak perlu menuruti. "Tidak perlu itu, tidak usah menuruti permintaan koruptor kaya gitu," kata Emerson kepada merdeka.com, Kamis (11/7).
Dia pun membandingkan tersangka lain dalam kasus yang sama yaitu Luthfi Hasan Ishaaq . Luthfi yang juga ditahan tidak meminta yang aneh-aneh seperti itu.
"Luthfi aja tidak kaya gitu, di mana pun di luar negeri tidak ada yang menyediakan tempat buat bercinta," ujarnya.
Dia pun meminta Septy dan Ahmad Fathanah berpuasa dari hasrat biologisnya karena itu sudah menjadi resiko jika seseorang berbuat tindakan pidana.
"Puasa aja suruh mereka itu, masa bulan puasa gini ngomongin biologis," tutupnya.
Baca juga:
Jika disediakan tempat, Septy ingin bercinta dengan Fathanah
Mie Golosor, menu andalan Septy Sanustika untuk suami
Menu buka puasa, Fathanah minta Septy masak kepala ikan
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaAlex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca Selengkapnya