Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahli kubu Jessica ragukan alat bukti penyidik kematian Mirna

Ahli kubu Jessica ragukan alat bukti penyidik kematian Mirna Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir mengaku ragu atas alat bukti yang digunakan penyidik untuk menjerat terdakwa Jessica Kumala Wongso pada kasus kematian Mirna.

Sebagaimana pada pasal 58 Peraturan Kapolri nomor 10 tahun 2009, disebutkan barang bukti kasus keracunan harus memenuhi syarat formal seperti permintaan tertulis ke kepala instansi, laporan polisi, BAP saksi atau tersangka. Selain itu, perlu ada visum dan berita acara pengambilan, penyitaan dan pembungkusan barang bukti.

Penjelasan ahli yang didatangkan kubu terdakwa Jessica itu mengundang pertanyaan ketua tim penasihat hukum Otto Hasibuan. Otto menanyakan pendapat ahli bila terdapat barang bukti yang tidak dibuatkan berita acara.

"Pemilik barang yang diambil juga harus tanda tangan atau RT/RW atau orang yang kompeten. Kalau tidak ada, orisinalitas bukti diragukan," jawab Mudzakkir saat persidangan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Muzdakkir barang bukti yang diambil tanpa berita acara bisa disebutkan tidak sah secara formal. Dia juga menilai, bahkan kalau perlu pengambilan barang bukti itu ditunjukkan kepada publik.

Dia juga mengatakan polisi berkewajiban untuk menjaga dan mensterilkan barang bukti."Jangan sampai ada yang pegang, nantk penyidik yang ambil pakai BAP," ujarnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban

Korban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).

Baca Selengkapnya
Momen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim
Momen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim

Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Rusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali

Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Berkali-kali Gagal Tes Akmil, Cewek Lulusan Cumlaude Universitas ini Akhirnya jadi Perwira Dilantik Langsung Panglima TNI
Berkali-kali Gagal Tes Akmil, Cewek Lulusan Cumlaude Universitas ini Akhirnya jadi Perwira Dilantik Langsung Panglima TNI

Kisah prajurit cantik TNI AD yang sempat berkali-kali gagal tes akhinya bisa dilantik Panglima TNI.

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya
Kisah Penginjil Jadi Mualaf di Mojokerto karena Takut Mati, Ujungnya Justru Ditinggal Anak Istri
Kisah Penginjil Jadi Mualaf di Mojokerto karena Takut Mati, Ujungnya Justru Ditinggal Anak Istri

Niatnya jadi mualaf sempat terombang-ambing karena ia ditipu oknum ustaz

Baca Selengkapnya