Ada permainan politik di balik beredarnya sprindik Anas?
Merdeka.com - Pasca pidato Presiden di Puri Cikeas, Anas Urbaningrum dinonaktifkan. Kini beredar surat yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) KPK, isinya menyatakan penetapan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang. Surat itu disebarkan asisten staf khusus Presiden SBY.
Menyusul itu, beredar pesan singkat yang menyatakan bahwa ada pesanan dari istana untuk pada KPK untuk membungkus Anas. Benarkah ada permainan politik dalam polemik sprindik Anas?
Kuasa hukum Anas mengaku pasrah dan memilih percaya kepada KPK. Dia menegaskan posisi Anas belum menjadi tersangka korupsi.
"Saya berharap ada netralitas dari proses hukum, dan sikap independensi. Lagipula proses baru penyelidikan kita taat prosedur kebenaran substansial yang diutamakan. Proses pembuktian belum menunjukkan Anas sebagai tersangka," kata kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya kepada merdeka.com lewat telepon, Selasa (12/2).
Meskipun pihak Anas mengakui, beredarnya sprindik atau dokumen itu meresahkan Anas. Bahkan memberikan tekanan psikologis padanya.
"Wajar saja hal ini tentu akan menimbulkan tekanan psikologi karena bisa ditafsiran bermacam-macam. Kita belum melihat Anas sebagai tersangka karena dia belum diperiksa dan dijadikan saksi, ada lompatan proses yang tidak bisa dipahami," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan bergerak jika KPK menemukan siapa pengedar dokumen atau sprindik itu.
"Kalau KPK sudah menangkap pembocor kita bisa lakukakan langkah ini (lapor polisi), kalau KPK sudah tahu kita akan ikut melaporkan atas dasar tindak pemalsuan," tutupnya.
Sebelumnya Pada Jumat malam lalu, tersebar dokumen yang diduga sprindik penetapan Anas Urbaningrum kepada media. Dalam dokumen itu, tertulis KPK telah mengeluarkan penyidikan kasus Hambalang atas tersangka Anas Urbaningrum selaku anggota DPR periode 2009-2014. Tertera tiga tanda tangan pimpinan KPK, Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.
Keesokannya Sabtu (9/2), KPK membantah telah mengeluarkan sprindik atas nama Anas Urbaningrum. KPK menegaskan belum mengeluarkan secara resmi sprindik soal penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Istana pun angkat bicara, pihaknya menganggap bahwa penyebaran itu tidak ada kaitannya dengan istana.
Pihak Istana secara tidak langsung mengakui, yang membocorkan isi surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum dilakukan salah satu staf khusus presiden. Terkait itu pula, istana telah melakukan investigasi terhadap asisten staf khusus presiden yang diduga berasal dari internal Istana.
"Kami telah melakukan investigasi ke dalam apa yang dimaksud dengan pemberitaan tersebut. Artinya ada sprindik dikeluarkan oleh lembaga KPK yang diduga berasal dari staf di dalam Istana. Kami perlu sampaikan hal itu tidak pernah dilakukan oleh pihak istana, maksudnya dari lembaga kepresidenan untuk mencampuri urusan lembaga lain (KPK)," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (12/2). (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya