65 Daerah terancam gagal dimekarkan
Merdeka.com - Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan dua menteri yakni Mendagri Gamawan Fauzi dan Menko Polhukam Djoko Suyanto. Rapat dilakukan salah satunya untuk membahas evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah disahkan menjadi RUU DPR beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menjelaskan, rapat konsultasi kali ini digelar untuk membahas keputusan DPR yang telah menetapkan RUU tentang 65 DOB. Menurut dia, pemerintah ingin mengevaluasi beberapa daerah yang masuk dalam RUU.
"Mau enggak mau suka enggak suka Menko, Dagri inisiatif langkah seperti apa jalan keluar paling baik, karena pemerintah ternyata seizin kami di DPR bisa saja 65 DOB yang diputuskan paripurna bisa saja tidak semua bisa diloloskan (dimekarkan) karena pertimbangan spesifik belum memenuhi persyaratan," jelas Priyo usai pimpin rapat konsultasi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/12).
Sementara itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto menjelaskan, 65 DOB yang telah diputuskan ke dalam RUU itu belum tentu semua dimekarkan. Sebab, kata dia, pemerintah perlu mengkaji lebih dalam soal layak atau tidaknya daerah tersebut untuk benar-benar dimekarkan.
"Menyetujui pembahasan lebih lanjut dengan pembahasan yang sangat dalam tentang daerah prioritas dengan segala macam latar belakang, keperluan mendesak pembicaraan nanti ditingkat satu, kesepakatan yang kita capai ini sangat baik sehingga forum komunikasi dan konsultasi antara pemerintah dan DPR tidak serta merta harus terhenti buntu selama bisa berikan pemahaman aspirasi," jelas dia.
Menurut dia, tidak semua daerah yang dimekarkan maju. Oleh karena itu, 65 DOB yang masuk dalam RUU di DPR harus kembali dikaji, mana yang layak dan tidak untuk benar-benar dimekarkan.
"Karena tidak semua daerah otonom baru yang sudah mekar begitu banyak yang selama ini berhasil di dalam penyelenggaraan tata pemerintahan. Oleh karena itu kesepakatan yang bagus kita capai pada pagi hari ini adalah kita sepakat bahwa usulan tentang RUU DOB tadi itu," ujarnya.
Namun demikian, ia tak menjelaskan mana saja daerah belum layak untuk dimekarkan. Hal ini akan diketahui setelah dilakukan pembahasan secara intensif dan berkala baik dari pemerintah maupun DPR dipembahasan tingkat satu.
Berikut ini 65 daerah telah diusulkan DPR dan telah masuk dalam RUU adalah:
1. Kabupaten Pantai Barat Mandailing, Sumut
2. Kabupaten Simalungun Hataran, Sumut
3. Kabupaten Renah Indojati, Sumbar
4. Pembentukan Kota Muara Bungo, Jambi
5. Kabupaten Pantai Timur, Sumsel
6. Kabupaten Kikim Area, Sumsel
7. Kabupaten Lembak, Bengkulu
8. Kepulauan Kundur, Kepulauan Riau
9. Kabupaten Bogor Barat, Jawa Barat
10. Sukabumi Utara, Jawa Barat
11. Garut Selatan, jawa Barat
12. Kabupaten Lombok Selatan, NTB
13. Kabupaten Adonara, NTT
14. Kota Maumere, NTT
15. Sekayam Raya, Kalimantan Barat
16. Kabupaten Banua Landjak, Kalimantan Barat
17. Paser Selatan, Kaltim
18. Kabupaten Berau Pesisir Selatan, Kaltim
19. Kota Langowan, Sulut
20. Kota Tahuna, Sulut
21. Kabupaten Talaud Selatan, Sulut
22. Kabupaten Bone, Sulsel
23. Kabupaten Boliyohutu, Gorontalo
24. Kabupaten Pinipi, Gorontalo
25. Kabupaten Gorontalo Barat, Gorontalo
26. Kabupaten Kepulauan Obi, Maluku Utara
27. Kabupaten Wasile, Maluku Utara
28. Kota Merauke, Papua
29. Kota Lembah Baliem, Papua
30. Kabupaten Okikha, Papua
31. Kabupaten Grime Nawa, Papua
32. Kabupaten Pulau Numfor, Papua
33. Kabupaten Ketangban, Papua
34. Kabupaten Yahuhimo Barat Pegunungan Seir, Papua
35. Kabupaten Memberamo Hulu, Papua
36. Kabupaten Yakuhimo Barat Daya, Papua
37. Kabupaten Yakuhimo Timur, Papua
38. Kabupaten Yakuhimo Utara, Papua
39. Kabupaten Yalimek, Papua
40. Kabupaten Bogoga, Papua
41. Kabupaten Baliem Centre, Papua
42. Kabupaten Ghondumi Sisare, Papua
43. Kabupaten Muyu, Papua
44. Kabupaten Admi Korbai, Papua
45. Kabupaten Muara Digul, Papua
46. Kabupaten Puncak Trikora, Papua
47. Kabupaten Yapen Timur, Papua
48. Kabupaten Yapen Barat, Papua
49. Kabupaten Malamoi, Papua Barat
50. Kabupaten Maybrat Sau, Papua Barat
51. Kota Manokwari, Papua Barat
52. Kabupaten Manokwari Barat, Papua Barat
53. Kabupaten Kokas, Papua Barat
54. Kabupaten Immeko, Papua Barat
55. Kabupaten Raja Ampat Utara, Papua Barat
56. Kabupaten Raja Ampat Selatan, Papua Barat
57. Kabupaten Moskona, Papua Barat
58. Provinsi Tapanuli
59. Provinsi Kepulauan Nias
60. Provinsi Pulau Sumbawa
61. Provinsi Kapuas Raya
62. Provinsi Bolaang Mangondow Raya
63. Pembentukan Provinsi Papua Selatan
64. Provinsi Tengah
65. Provinsi Barat Daya
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Munculnya keringat di ketiak bisa diatasi agar tak semakin parah.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini penampakan daerah terkotor di Jepang sampai ditemukan banyak sampah sepanjang jalan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaHujan badai yang dimaksud yaitu hujan disertai angin kencang serta kilat dan petir.
Baca SelengkapnyaKebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca Selengkapnya