55 Bakal Calon DPD dan 2.134 Bacaleg dari 18 Parpol Daftar ke KPU Jabar
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menerima 2.134 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk untuk kursi DPRD Jabar. Mereka juga menerima pendaftaran 55 bakal calon DPD RI.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jawa Barat Endun Abdul mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Mayoritas partai politik mendaftarkan kadernya sepekan terakhir menjelang penutupan.
Setiap partai politik diberi kesempatan untuk mendaftarkan 120 bakal calon anggota DPRD Jawa Barat untuk 15 daerah pemilihan. Sehingga ada sebanyak 2.160 ruang bagi bakal calon legislatif itu.
"Kami mencatat ada 2.134 bakal calon legislatif (bacaleg) Anggota DPRD Jawa Barat sudah didaftarkan oleh 18 partai politik peserta pemilu selama 14 hari proses pendaftaran. Ada 55 bakal calon DPD," kata Endun, Senin (15/5)
"Tidak semua partai politik menyodorkan 120 nama bakal calon," ia melanjutkan.
Disinggung mengenai pekan pertama yang sepi dari pendaftar, Endun menduga bahwa hal itu dikarenakan faktor kelengkapan dokumen yang harus diunggah ke sistem aplikasi Silon KPU. Namun, secara keseluruhan, semua proses berjalan baik.
Pihaknya memberikan kelonggaran kepada partai politik, sehingga bisa menyerahkan dokumen secara manual. "Secara keseluruhan kemarin proses pendaftaran berjalan baik. Tidak ada kendala yang berarti," ucap dia.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.
Baca SelengkapnyaBawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan calon independen tak memenuhi persyaratan dukungan untuk Pemilihan Gubernur bisa maju melalui jalur partai politik.
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaHal ini dialami oleh Antika Roshifah Fadilla, calon anggota legislatif atau caleg dari PKS di daerah pemilihan Jawa Barat untuk kursi DPRD.
Baca Selengkapnya