4.922 Napi di Sumut dapat remisi Lebaran
Merdeka.com - Sebanyak 4.922 narapidana di Sumatera Utara mendapat remisi khusus hari besar keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1435 H. Dari jumlah itu, terdapat 84 orang yang mendapat remisi bebas.
"Untuk remisi Idul Fitri 28 Juli nanti, yang mendapatkan remisi ada 4.922 narapidana. Di antara jumlah itu, yang mendapat remisi khusus sebagian ada 4.838 orang dan 84 orang mendapat remisi bebas," kata Kepala Sub Bidang Registrasi dan Statistika Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara Jefri Pohan, di Medan, Jumat (25/7).
Dia merinci, dari 4.838 narapidana yang mendapat remisi khusus sebagian itu, 1.442 orang mendapatkan pemotongan hukuman 15 hari, 3.072 orang mendapatkan 1 bulan, 225 orang mendapatkan 1 bulan 15 hari, dan 99 orang mendapatkan 2 bulan pemotongan masa hukuman.
Lalu, untuk 84 narapidana yang mendapatkan remisi khusus bebas (RK2), terdapat 19 orang yang memperoleh 15 hari, 63 orang memperoleh 1 bulan, dan 2 orang mendapatkan pemotongan 1 bulan 15 hari.
Selain itu, Kemenkumham Sumut juga mengusulkan pemberian remisi untuk 2.562 narapidana yang terlibat extraordinary crime. Sebanyak 2.410 narapidana, yang eksekusinya sebelum 12 November 2012, diusulkan mendapat remisi sesuai dengan PP 28 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Rinciannya, 5 orang merupakan narapidana perkara terorisme di Lapas Tanjung Gusta, 2.401 narapidana perkara narkotika (5 remisi bebas), 1 narapidana perkara trafficking, dan 3 narapidana perkara korupsi.
Sementara itu, 152 napi kejahatan extraordinary yang eksekusinya setelah 12 November 2012 diusulkan mendapatkan remisi menggunakan PP No 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Rinciannya 145 napi perkara narkotika, 1 napi perkara trafficking, dan 6 napi perkara korupsi. "Tapi ini masih berupa usulan ke pusat," jelas Jefri.
Total jumlah warga binaan Kemenkumham di Sumatera Utara mencapai 18.700 orang. Rinciannya, 11.071 napi pria, 521 napi wanita, 6804 tahanan pria dan 304 tahanan wanita.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah orang yang akan bepergian di musim libur akhir tahun mencapai 107 juta orang.
Baca SelengkapnyaSalah satu publik figur Tanah Air yang pertama kali rayakan Lebaran ialah keponakan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAan kemudian menyinggung 123 juta orang melaksanakan mudik dan dan berwisata selama libur Idulfitri 1444 H atau pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaData Terbaru Arus Mudik Lebaran 2024: Dalam Lima Hari 322 Kecelakaan, 63 Orang Meninggal
Baca SelengkapnyaBI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca Selengkapnya