3 Tersangka jaringan narkotika Malaysia digiring ke Mabes Polri
Merdeka.com - Tiga tersangka pengedar narkotika jaringan Malaysia yang di tangkap di Banjarmasin dan biasa mengedarkan di wilayah Medan serta Bali tiba di Bandara Internasional Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten. Dengan pengawalan ketat petugas bersenjata, ketiganya digelandang ke Mabes Polri.
Dari tiga orang tersangka ini, dua orang lainnya terpaksa ditembak polisi lantaran berusaha melarikan diri. Wadir IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, sabu dan ekstasi itu diperoleh dari seorang WN Malaysia dengan berinisial S yang masih DPO.
Sedangkan barang haram itu bisa masuk ke Indonesia itu masuk melalui jalur laut dari Malaysia. Sesampai di Indonesia, sabu diedarkan melalui jalur darat ke kota-kota besar, seperti Bali dan Medan.
"Ini jaringan Narkotika Internasional," terang Anjan di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (24/4).
Ketiganya adalah Deni Mantili, Rizaldi Adi dan Lama. Para tersangka kemudian dibawa menuju kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Para tersangka nampak tertunduk lesu sembari jalan beriringan keluar dari terminal dua Bandara Soekarno-Hatta.
Atas penangkapan ketiganya, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 7 Kg methampetamine atau sabu, 31 butir ekstasi dan 6.700 butir happy five serta sebelas unit telepon seluler.
Anjan juga menjelaskan, setelah berhasil menangkap ketiga tersangka di Hotel Amaris, Banjarmasin, Kalimantan Barat. Pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke Medan.
"Di sana kami berhasil menyita 1.000 pil ekstasi dan 2 Kilogram sabu dari lanjutan jaringan ini," terangnya.
Bahkan petugas terpaksa menembak mati dua tersangka lantaran saat akan ditangkap, keduanya melakukan perlawanan. Keduanya adalah Ramadhan Puda dan Kiki. Seli adalah pria yang juga seorang mahasiswa. Dia ditembak di Hotel Grand Aston Medan.
"Saat ini kami telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian di Malaysia untuk bekerjasama melakukan penangkapan terhadap S," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaTertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnya