Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Kode etik buat Jokowi untuk jadi terbaik sedunia

11 Kode etik buat Jokowi untuk jadi terbaik sedunia Joko Widodo. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Wali Kota Solo, Joko Widodo (Jokowi), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani dan Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, masuk nominasi kepala daerah terbaik versi The City Mayors Foundation.

Untuk menjadi yang terbaik di dunia Jokowi, Risma dan Syahrul harus mematuhi kode etik yang ditetapkan oleh lembaga tersebut.

Berikut kode etik yang harus dipatuhi Jokowi dkk, seperti dilansir worldmayor.com, Senin (2/4).

Pembukaan

Pemerintahan lokal yang baik dan jujur adalah dasar bagi setiap negara yang berusaha untuk melayani warganya dengan kebahagiaan, keamanan dan kesejahteraan. Ketidakmampuan, korupsi dan kelakuan buruk di pemerintahan lokal mengancam dasar kepatutan di dalam sebuah masyarakat.

Pasal 1

Para wali kota akan menjalankan jabatannya untuk kebaikan bersama masyarakatnya dan menahan diri dari tindakan yang dapat membahayakan masyarakat lain atau dunia yang lebih luas. Mereka harus mengambil tanggung jawab penuh atas setiap tindakan yang dilakukan oleh sendiri atau oleh anggota pemerintahan mereka.

Pasal 2

Para wali kota tidak membedakan individu atau kelompok karena ras, agama, jenis kelamin, cacat atau orientasi seksual.

Pasal 3

Para wali kota akan mendukung dan menegakkan surat dan maksud dari hukum-hukum kota dan negara mereka, serta hukum internasional yang relevan. Pada derajat yang sama, mereka juga dituntut untuk menghormati hukum dari semua anggota pemerintahan mereka.

Pasal 4

Para wali kota harus bebas untuk menentang setiap hukum kota-kota mereka dan negara-negara di mana hukum tersebut bertentangan dengan PBB Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Pasal 5

Para wali kota melakukan penatausahaan sumber daya publik untuk kepentingan masyarakat mereka dan mempertimbangkan apakah penggunaan sumber daya tersebut dapat menyebabkan kerugian yang tidak masuk akal bagi masyarakat lain dan dunia yang lebih luas.

Pasal 6

Para wali kota tidak akan pernah menggunakan jabatannya untuk mengamankan hak istimewa yang tidak beralasan atau keuntungan bagi diri mereka sendiri, anggota keluarga, teman, rekan atau orang lain.

Pasal 7

Para wali kota tidak diperkenankan melakukan tindakan resmi, baik langsung atau tidak langsung, terkait keuangan atau keterlibatan pribadinya yang cukup mungkin merugikan obyektivitas dan independensinya dalam membuat keputusan. Dalam derajat yang sama, mereka harus menuntut imparsialitas dari semua anggota administrasi mereka.

Pasal 8

Para wali kota tidak akan menerima hadiah atau menawarkan berdasarkan pemahaman, dinyatakan atau tersirat, bahwa mereka diberi untuk mempengaruhi pelaksanaan tugas publik mereka. Mereka akan menuntut derajat kejujuran yang sama dari semua anggota administrasi mereka.

Pasal 9

Para wali kota harus terbuka untuk pengawasan publik dari tindakan resmi mereka dan orang-orang dari staf mereka, termasuk hubungan mereka, kontrak dan sebaliknya, dengan vendor, konsultan, dan rekan bisnis. Para wali kota wajib melaporkan setiap tindakan yang tidak benar yang mereka saksikan, seperti suap, fee dan penawaran hadiah.

Pasal 10

Para wali kota akan bekerja untuk memperkuat masyarakat sipil dengan meningkatkan kesadaran publik, dan kepercayaan, kegiatan pemerintah kota mereka.

Pasal 11

Para wali kota akan menggunakan pengaruh mereka untuk mempromosikan kerjasama dan niat baik antara kota-kota, secara nasional dan internasional.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Tak Ada Arahan Khusus, Beliau Tahu yang Baik untuk Negara
Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Tak Ada Arahan Khusus, Beliau Tahu yang Baik untuk Negara

Jokowi tidak memberi arahan khusus kepada pasangan nomor urut 02 itu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Masyarakat Fasih Minimal Satu Bahasa Daerah, Ini Alasannya
Jokowi Minta Masyarakat Fasih Minimal Satu Bahasa Daerah, Ini Alasannya

Indonesia negara besar dengan total 17.000 pulau dengan keberagaman budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.

Baca Selengkapnya
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Kode Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif
Jokowi Beri Kode Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Masa jabatan Zudan sebagai Pj Gubernur sendiri akan berakhir pada Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis

BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.

Baca Selengkapnya