Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Burung kategori langka disita polisi, 2 ekor ditemukan mati

11 Burung kategori langka disita polisi, 2 ekor ditemukan mati Satwa langka diamankan Polda Sulsel. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dari Sub Dit IV bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) mengamankan 11 ekor burung kategori langka dilindungi, Kamis, (8/9) kemarin. Satu orang pemilik bernama M Nurhidayat (22), ditangkap dan tengah dalam pemeriksaan intensif.

Adapun burung diamankan adalah enam ekor burung rangkok dalam kondisi hidup, dua ekor burung rangkok dalam kondisi mati, dua ekor Peregrine atau elang Arab dalam kondisi hidup dan satu ekor Elang Sulawesi.

Tiap satwa langka ilegal ini diperoleh berasal dari daerah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dan dari Kalimantan Utara.

satwa langka diamankan polda sulsel

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Yuliar Kus Nugroho didampingi Kasubdit IV bidang Sumdaling, AKBP Kadarislam menjelaskan, kasus penguasaan satwa langka dilindungi ini diperoleh dari informasi masyarakat.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap M Nurhidayat di Jalan Kerukunan Timur 9, Kompleks Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Menurut Yuliar, bisnis satwa ini sudah dilakoni pelaku sejak tahun 2015. Pelaku menawarkan melalui media sosial, Facebook. Karena tergolong langka, ditaksir harga satwa per ekor itu mencapai puluhan juta rupiah. Banyak pembeli berasal dari Jawa.

satwa langka diamankan polda sulsel

"Pelaku disangkakan memperniagakan, menyimpan atau memiliki satwa dilindungi tanpa izin," kata Yuliar di Mapolda Sulsel, Jumat, (9/9)

Sementara, pelaku mengaku hanya sebagai kolektor. Dia membantah disebut memperdagangkan lewat Facebook. Dia berdalih hanya memamerkan di media sosial. Meski begitu, pelaku tidak memungkiri banyak pihak berminat membeli hewan dimilikinya. "Yang elang Arab sudah puluhan orang di facebook menanyakan tapi saya tidak menjualnya," kata Nurhidayat.

Akibat tindakan ini, pelaku terancam dijerat pasal 40 ayat (2) junto pasal 21 ayat (2) huruf d UU RI No 5 tahun 1990 tentang konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok
Eksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok

Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.

Baca Selengkapnya