Hasil Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan yang dilakukan Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kebutuhan pembiayaan korporasi pada Agustus 2021 tetap tumbuh. Meski angkanya melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Hal itu tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang1 (SBT) sebesar 0,9 persen, lebih rendah dari 1,8 persen pada Juli 2021," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (17/9).
Erwin mengatakan, sejumlah sektor seperti Pertambangan, Industri Pengolahan, dan Jasa Kesehatan terindikasi memiliki kebutuhan pembiayaan yang tidak setinggi bulan sebelumnya. Ini dipengaruhi oleh menurunnya kegiatan operasional.
Di sisi lain, terdapat sejumlah sektor yang terindikasi memiliki kebutuhan pembiayaan yang meningkat, yaitu sektor Real Estat, Jasa Perusahaan dan Informasi dan Komunikasi.
"Terutama untuk mendukung aktivitas operasional, membayar kewajiban yang jatuh tempo dan aktivitas investasi," ungkapnya.
Hasil survei juga mengindikasikan penambahan permintaan pembiayaan oleh rumah tangga pada Agustus 2021 terpantau meningkat. Bank umum masih menjadi preferensi sumber utama penambahan pembiayaan responden rumah tangga, dengan jenis pembiayaan yang diajukan mayoritas berupa Kredit Multi Guna dan Kredit Kendaraan Bermotor.
Advertisement
Jokowi Ingin Perbankan Tingkatkan Penyaluran Kredit Seiring Pemulihan Ekonomi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perbankan di Tanah Air untuk terus menggenjot penyaluran kredit. Ini sejalan dengan membaiknya indikator makro ekonomi dan cukup terkendalinya rasio kredit bermasalah.
"Bapak Presiden meminta agar angkanya terkait dengan penyaluran kredit ditingkatkan lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, usai pertemuan Presiden Jokowi dengan kalangan industri perbankan.
Presiden Jokowi, kata Airlangga, mengapresiasi penyaluran kredit perbankan yang berdasarkan data terakhir, sudah tumbuh positif menjadi 0,6 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Menurut data Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit perbankan kembali tumbuh positif sejak Juni 2021, setelah sejak Agustus 2020 selalu tumbuh negatif.
Di sisi lain, Menko Airlangga juga menyampaikan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit sudah diperpanjang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Maret 2023, sehingga bisa meringankan beban keuangan para debitur.
"Situasi perbankan hari ini, dari segi NPL (rasio kredit bermasalah) relatif rendah dan juga tadi disampaikan Peraturan OJK (POJK) sudah diperpanjang sehingga restrukturisasi (kredit) itu diberikan bisa sampai dengan Maret 2023," kata Airlangga.
Dalam pertemuan itu, Presiden juga meminta industri perbankan menindaklanjuti pemberian keringanan bagi nasabah UMKM, terutama nasabah UMKM yang terkena dampak dari bencana alam.
"Disampaikan terkait permasalahan di perbankan, dimana untuk UMKM ini, terkait dengan kegiatan seperti bencana dan yang lain, akibat bencana di perbankan bisa dihapusbukukan. Namun, kalau di bank pemerintah tidak bisa menghapus tagih, akibatnya UMKM yang terlibat, itu tidak bisa ‘diputihkan’. Bapak Presiden meminta untuk ditindaklanjuti," ujar Airlangga.