Gaikindo: Industri Otomotif Nasional Siap Terapkan Tatanan 'New Normal'
Merdeka.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) siap menjalankan kebijakan strategis yang diarahkan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan sektor industri dan ekonomi nasional, terutama dalam tatanan new normal nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Gaikindo Jongkie D Sugiarto, dalam keterangan persnya, kemarin.
“Kami berharap industri segera pulih. Untuk itu, kami bersama-sama dengan pemerintah, terutama Kemenperin, terus memonitor situasi dan kondisi di lapangan untuk menyiapkan langkah-langkah perbaikan, termasuk di sektor industri otomotif,” kata Jongkie.
Pada kesempatan sama, Gaikindo juga memberikan apresiasi terhadap upaya Kementerian Perindustrian RI membantu industri otomotif yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurut Jongkie, saat ini sektor industri otomotif dalam negeri membutuhkan dukungan dari regulator, khususnya Kemenperin RI.
“Wabah Covid-19 mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat dan berdampak pada operasional serta produktivitas industri otomotif. Namun, kami sangat mengapresiasi perhatian dari Kemenperin yang aktif membantu industri otomotif bisa bertahan dalam menghadapi masa sulit sekarang,” ujarnya.
Salah satu kebijakan Kemenperin yang disambut positif industri adalah penerbitan Izin Operasional Mobiitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) yang dapat menjamin industri tetap produktif sehingga bisa memenuhi kebutuhan pasar. IOMKI memiliki peran penting untuk mengairahkan sektor industri di dalam negeri tetap produktif, tapi dengan mengikuti protokol kesehatan.
17 Ribu IOMKI Dikeluarkan Kemenperin selama Pandemi
©2016 Merdeka.com
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya berkomitmen terus mendorong operasional sektor industri nasional di tengah pandemi Covid-19. Namun, hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah setiap kegiatan industri harus dijalankan dengan pedoman protokol kesehatan.
Hingga saat ini ada 17 ribu IOMKI yang dikeluarkan pada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Sesuai Surat Edaran Menperin Nomor 8 Tahun 2020, perusahaan yang memiliki IOMKI wajib melaporkan implementasi protokol kesehatan seminggu sekali dan ada sanksi untuk pelanggaran aturan ini,” jelas menteri.
Selanjutnya, Kemenperin juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan industri yang masih beroperasi. Untuk memantau penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di perusahaan industri,
Menperin juga meninjau beberapa sektor industri, antara lain PT Kahoindah Citra Garment dan PT Panasonic Manufacturing Indonesia di Jakarta, serta PT Daehan Global Brebes di Jawa Tengah.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaRencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaIndustri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaMG Motor Indonesia mengawali 2024 dengan berani: punya bos baru dan dua mobil listriknya dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan, pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Selengkapnya