Terlibat Kasus Narkoba dan Tindak Pidana, Begini Nasib Tragis Tujuh Polisi di Jatim
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2021, sebanyak tujuh personel polisi di Jawa Timur diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana.
"Polda Jatim telah memberikan hukuman berat berupa PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) terhadap tujuh personel. Karena kami melihat dan menyadari anggota yang baik harus diberi penghargaan, tapi anggota yang melanggar dilakukan pembinaan," jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, Jumat (31/12).
Nico mengungkapkan, pemberhentian dengan tidak hormat pada anggota Polri di lingkup Polda Jatim ini mengalami kenaikan. Pasalnya, pada tahun 2020 tak ada personel yang diberhentikan dengan tidak hormat.
Pelanggaran
Sementara itu, sepanjang tahun 2021 tercatat ada 417 personel polisi di jajaran Polda Jatim yang terbukti melakukan pelanggaran. Jumlah ini menurun sekitar 23 persen dibanding tahun 2020 yang tercatat ada 593 pelanggaran.
Rincian anggota Polri di jajaran Polda Jatim yang menjalani hukuman pelanggaran kode etik Polri dan Pidana yakni 108 anggota melakukan perbuatan tercela, 107 melakukan permohonan maaf, 36 anggota tour of duty, 10 anggota tour of area dan delapan orang dilakukan pembinaan ulang.
"Bidpropam Polda Jatim lebih mengedepankan upaya preventif untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim," jelas Kapolda Jatim, dikutip dari Antara.
Anggota Berprestasi
©2022 Merdeka.com/Dok. Polda Jatim
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menyatakan berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.
Sepanjang tahun 2021, tercatat sebanyak 7.451 anggota Polda Jatim mengalami kenaikan pangkat, 3.288 anggota mendapatkan tanda kehormatan, 1.070 mendapat promosi jabatan.
Kemudian, sebanyak 1.234 anggota mendapat pengembangan pendidikan umum dan 278 anggota mendapat pengembangan pendidikan spesialisasi.
"Ini komitmen kami dalam memberikan reward and punishment. Begitu pula ketika ada anggota yang terlibat narkoba atau pidana akan kami tindak," tegasnya.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaUpaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaTidak Ada Tilang Manual selama Nataru 2023, Polisi Diminta Tetap Tindak Pengendara yang Membahayakan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya