Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Fakta Pamong Desa Jual Data KTP Warga, Kukuh Tak Ingin Mundur dari Jabatan

4 Fakta Pamong Desa Jual Data KTP Warga, Kukuh Tak Ingin Mundur dari Jabatan Pejabat Desa Jual Data KTP Warga. ©2020 liputan6.com

Merdeka.com - Mencalonkan diri sebagai bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada sebenarnya butuh persyaratan yang tak mudah. Tak seperti jalur partai, calon pejabat daerah dari jalur perseorangan harus benar-benar memiliki modal sosial yang amat besar.

Bila hal itu tidak terpenuhi, terpaksa jalur-jalur instan yang bersinggungan dengan hukum harus dilalui. Hal inilah yang terjadi di Desa Nglegi, Kapanewon Pathuk, Gunung Kidul.

Dua oknum pemerintah desa setempat diduga telah menjual data KTP kepada salah satu bakal calon perseorangan sebagai persyaratan untuk maju di pilkada. Mengetahui hal tersebut, ratusan warga berunjuk rasa dengan memadati kantor kelurahan.

Bahkan ketika dua oknum itu dipanggil untuk mediasi, umpatan serta teriakan untuk mundur pecah dari para pengunjuk rasa. Berikut selengkapnya:

Kecewa Terhadap Pemerintah Desa

pejabat desa jual data ktp warga

©2020 liputan6.com

Amri Nugroho selaku koordinator aksi mengatakan warga di sembilan pedukuhan di Kalurahan Nlegi mengaku kecewa terhadap pemerintah desa atas adanya oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

Kekecewaan itu bermula saat ada petugas KPU yang datang ke rumah mereka untuk melakukan verifikasi terkait data KTP yang digunakan untuk mendukung bapaslon perseorangan yang akan maju pada Pilkada Gunungkidul 2020.

Saat didatangi petugas itu, warga heran karena merasa tak mendukung bapaslon itu. Karena curiga, mereka berinisiatif menelusuri siapa yang telah menyerahkan data KTP tersebut.

Banyak Data KTP yang Sudah Masuk

Dari penelusuran warga, ditemukan ada pamong desa yang diduga menyerahkan bahkan menjual data KTP warga ke salah satu bapaslon dari jalur perseorangan. Dari penelusuran itu dapat diketahui sudah ada 2.500 KTP warga yang sudah masuk ke KPU Gunung Kidul untuk mendukung bapaslon tersebut.

“Pasti dijual. Dan warga yakin bahwa ada iming-iming sejumlah uang untuk menyerahkan data KTP tersebut,” kata Amri dikutip dari Liputan6.com pada Minggu (16/8).

KTP Warga Sudah Meninggal Ikut Dicatut

pejabat desa jual data ktp warga

©2020 liputan6.com

Tak hanya warga sipil, Amri bahkan menemukan ada pula data PNS, TNI, Polri, bahkan warga yang sebenarnya sudah meninggal yang ikut dicatut namanya. Oleh karena itulah warga mengadukan masalah itu ke lurah dan meminta kedua pamong desa itu ikut mundur.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Nglegi Wasdiyanta mengatakan ada faktor ekonomi yang melatarbelakangi kedua pamong itu berbuat demikian. Dia sendiri akan melakukan mekanisme yang berlaku dari Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya kira faktor ekonomi yang melatarbelakangi keduanya mengambil database milik desa,” kata Wasdiyanta.

Kukuh Tak Ingin Mundur

Kedua pamong desa yang diduga menjual KTP tersebut adalah S dan W. Di depan massa, keduanya tetap kukuh tak mau mundur dari jabatan dan tetap akan mengabdi bagi desa. Namun sebagai konsekuensinya mereka bersedia diproses secara hukum.

Dalam unjuk rasa itu, Kapolsek Patuk AKP Hendra Prastawa turun langsung memimpin unjuk rasa bersama personel dari Polres Gunung Kidul dan Koramil setempat. Dia mengatakan hal itu perlu dilakukan karena adanya kasus tersebut rawan menimbulkan gesekan antar warga.

(mdk/shr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP