Wagub DKI sebut BKPM akan Sidak Telusuri Izin Pendirian Usaha Holywings
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan sidak untuk menelusuri izin pendirian usaha Holywings Grup.
"Belum (izin Holywings) nanti kami tunggu, berdasarkan informasi yang kami terima BKPM akan sidak," kata Riza, saat diwawancarai di Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7).
Terkait kecurigaan DPRD DKI Jakarta soal ke 12 Holywings tersebut tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) yang sesuai.
Pengecekan pendirian izin usaha tersebut harus melibatkan BKPM secara langsung. Sebab, permohonan pendirian izin usaha saat ini sudah melalui sistem terpadu satu pintu yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.
“Ada wilayah masing-masing, ada yang menjadi kewenangan BKPM ada yang menjadi kewenangan Pemprov DKI,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh gerai Holywings Grup di DKI Jakarta karena temuan penyalahgunaan izin usaha untuk menjual minuman beralkohol.
Holywings diketahui, hanya memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang, bukan untuk diminum di tempat. Bahkan, 5 dari seluruh gerai Holywings ternyata tidak memiliki izin apa pun baik untuk menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang maupun diminum di tempat.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTerhadap daerah-daerah yang berpotensi mengalami hujan lebat tersebut, BMKG memasukkannya ke dalam kategori waspada banjir akibat dampak hujan.
Baca SelengkapnyaGerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca Selengkapnya