Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo
Oklin dilaporkan atas kasus kesusilaan
Oklin dilaporkan atas kasus kesusilaan
Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki dugaan kasus kesusilaan Selebgram Oklin Fia dalam konten jilat es krim di depan seorang pria. Dengan berkonsultasi kepada para ahli guna menentukan adanya tindak pidana. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan keterangan yang akan dimintakan penyidik, pertama dilakukan kepada pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).
kata Kapolres Jakpus Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (17/8).
Selain kepada MUI, lanjut Komarudin, penyidik juga akan meminta keterangan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten yang beredar di media sosial. "Kemudian juga dari ITE nya kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan," kata Kapolres Jakpus Kombes Komarudin. Komarudin menjelaskan upaya meminta keterangan daripada ahli ini dilakukan sebagai proses penyelidikan. Termasuk juga akan meminta keterangan daripada terlapor Oklin dalam waktu dekat.
"Ini masih kami baru minta keterangan dari pelapor, mudah mudahan dalam waktu dekat terlapor juga akan kita undang, ini masih undangan klarifikasi ya (dalam waktu dekat) Iya," kata Kapolres Jakpus Kombes Komarudin.
Alasan Dilaporkan Selebgram Oklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Laporan itu dilayangkan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra ke Polres Jakarta Pusat. "Iyaa barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" ujar Gurun kepada wartawan di Jakarta (14/08).
Konten yang dimaksud menjadi buntut pelaporan ini, saat sebuah video merekam Oklin yang memakan es krim dengan cara tak wajar. Hal itu dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. "Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es cream sambil duduk didepan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujar Gurun
Seorang eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan inisial AG ditangkap.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelajar bahkan diamankan polisi saat bersembunyi di Cikarang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaInformasi beredar suami Luluk berpangkat Bripka dan bertugas di salah satu polsek di Probolinggo.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang Polisi yang mengira pria di jalan raya sebagai ODGJ namun ternyata memiliki pekerjaan yang tidak sembarangan.
Baca SelengkapnyaAda indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaOklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
Baca SelengkapnyaNana Sudjana menyatakan akan melanjutkan program-program kerja yang telah dikerjakan Ganjar Pranowo
Baca SelengkapnyaLewat video yang beredar pada Selasa (29/8), pasukan TPNPB Batalyon Egisu Kodap III Ndugama, mengklaim sebaga pelaku pembunuhan keji itu.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya telah menetapkan lima tersangka kasus produksi film porno di Jaksel.
Baca Selengkapnya