Ungkap kematian kader Menwa, Polda Metro terjunkan intel
Merdeka.com - Kematian Mahasiswa Universitas Kristen (Unika) Atma Jaya, Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18) sampai saat ini masih simpang siur. Untuk itu, Polda Metro Jaya ambil tindakan dengan menurunkan tim Intelijen.
"Dalam kasus kematian ini, kami menurunkan tim intelijen untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dalam tewasnya saudara Daniel," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti, Selasa (27/10).
Krishna menjelaskan, dalam mengungkapkan meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2015 ini, pihaknya melakukan prosedur-prosedur yang ada.
"Dalam pencarian ini, tim intelijen pertama-tama melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Jika penyelidikan sudah selesai, selanjutnya dilakukan penyidikan sebab kematian Daniel," tuturnya.
Lanjutnya, jika dalam penyelidikan tim intelijen menemukan adanya tindak pidana terhadap Daniel, maka pihaknya akan mulai bergerak lebih dalam memeriksa para saksi, bahkan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sebab, ada pelanggaran di dalamnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Unika Atmajaya Jakarta, Makdin Sinaga, mengatakan tak akan memberi ampun bagi siapa saja mahasiswanya apabila nanti didapati melakukan pelanggaran atau tindakan kekerasan atas meninggalnya Daniel.
"Yang paling penting dalam peristiwa ini adalah memastikan apakah ada tindak kekerasan atau tidak. Apabila ada tindak kekerasan, kami tidak akan memaafkan yang seperti itu," tutup Makdin.
Sebelumnya, Daniel Vicli Pardamean Tambunan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya angkatan 2015 dikabarkan meninggal dunia pada Senin (26/10) dini hari usai melaksanakan Pra Pendidikan Dasar Unit Kegiatan Mahasiswa Bela Negara (Menwa) bersama 16 peserta lainnya, yang dilaksanakan pada Kamis (22/10) hingga Minggu (25/10) lalu di Unika Atma Jaya.
Mengenai kabar tersebut, pihak Unika Atma Jaya mengaku masih mencari informasi dengan membentuk tim kecil untuk mengetahui penyebab meninggalnya Daniel. Pihaknya tak meminta bantuan pihak kepolisian, karena menurutnya masih bisa menyelesaikan mahasiswa ajarannya itu sendiri.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uji poligraf merupakan salah satu upaya yang dilakukan kepolisian dalam rangka pembuktian perkara.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Praka S tengah diselidiki anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSiskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaDalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kematian Dante (6) yang merupakan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Baca Selengkapnya