Tak punya dokumen resmi, 18 WNA diamankan petugas Imigrasi Jaksel
Merdeka.com - Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) terjaring dalam razia yang dilakukan Imigrasi Kelas I Jakarta. Saat diamankan, mereka tak bisa menunjukkan dokumen-dokumen kenegaraannya.
Kedelapanbelas orang tersebut diamankan dari sebuah rumah yang dijadikan indekos mereka di Jl Menteng Wadas Timur I, RT 001 dan RT 003 RW 007, Kelurahan Pasar Manggis, Setia Budi, Jakarta Selatan. Mereka diamankan sekitar pukul 20.20 WIB Senin malam kemarin.
"Malam ini kita sidak di beberapa titik di Jakarta Selatan," ujar Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Martin, Jakarta, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (4/8).
Martin mengatakan, sidak tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat ada imigran gelap yang tinggal di beberapa titik di wilayah Jakarta Selatan.
"Dari hasil laporan masyarakat melaporkan adanya imigran gelap atau imigran ilegal di tiga titik di Jakarta Selatan di daerah Manggarai," ujarnya.
"Dari hasil sidak, petugas mengamankan 18 orang WNA yang diduga merupakan imigran gelap dari negara kawasan Timur Tengah. Mereka langsung dibawa oleh petugas imigrasi ke kantor imigrasi kelas I Jakarta Selatan untuk didata. Mereka kedapatan tidak memiliki paspor. 18 Orang WNA yang terdiri dari 4 orang perempuan dewasa, 6 orang laki-laki dewasa dan 8 orang anak-anak dibawa di kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan untuk didata," jelasnya.
Untuk saat ini 18 WNA tersebut sudah diamankan di kantor Imigrasi kelas I Jakarta Selatan. "Tidak ada perlawanan ketika kedelapanbelas orang tersebut diamankan oleh petugas Imigrasi," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaSelama ini banyak kendaraan pengangkut logistik dan mobil yang berkepentingan ke lokasi penampungan imigran etnis Rohingya di Kuala Parek.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaDua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya