Rp 450 triliun aset Jakarta tak miliki cantolan hukum
Merdeka.com - Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta dinilai momentum yang tepat untuk mencegah korupsi dan membangun sistem birokrasi lebih baik. Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi ada triliunan aset Pemerintah DKI Jakarta yang belum memiliki kekuatan hukum.
"Ada Rp 450 triliun harta bergerak dan tak bergerak daripada aset pemerintah DKI belum ada cantolan hukumnya. Ini audit BPK tahun 2011," kata Apung dalam acara sarasehan bertajuk ‘Kemana APBD DKI Mengalir' di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, (24/6).
Menurutnya, aset ratusan triliun tersebut yang tidak memiliki cantolan hukum, sangatlah rawan sekali. Dan hal ini dapat dengan mudah membuka peluang untuk korupsi.
"Ini rawan sekali dan peluang transaksional korupsi cukup besar," jelas Apung.
Lebih jauh, Apung mencontohkan kasus reklame yang memiliki relasi dengan gubernur DKI. Program Busway yang mana pemerintah mensubsidi sebesar Rp 300 miliar.
"Relasi penguasa dan pengusaha merupakan pintu masuk untuk korupsi. Untuk Busway, subsidi pemerintah sebesar Rp 300 miliar, tapi keuntungan tak terlihat," tandasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSeharusnya kalau itu dibagi rata ke 40 Kota di Indonesia dalam waktu lima tahun bisa akan bisa menjadikan kota lain selevel Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnya