Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pura-pura dirampok, karyawan gasak duit majikan Rp 80 juta

Pura-pura dirampok, karyawan gasak duit majikan Rp 80 juta Ilustrasi Perampokan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Menyuruh karyawan menyetorkan uang ke Bank BNI Rp 80 juta, RF justru apes. Uang tersebut digasak karyawannya MF bin H (18). MF berpura-pura menjadi korban perampokan di Jalan Cumi Raya, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (8/7).

MF mengaku uang Rp 80 juta tersebut dirampas oleh tiga orang dengan menggunakan 2 unit sepeda motor. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adisaputra mengatakan, kejadian tersebut terungkap ketika adanya kejanggalan pada saat dilakukan rekontruksi.

"Awalnya korban dan tersangka MS melapor ke Polsek Muara Baru. Kemudian dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, saat dilakukan rekontruksi ditemukan kejanggalan hasil keterangan tersangka kepada penyidik," ujar Asep di Polsek Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (15/4).

Asep menambahkan, tersangka MS yang merupakan karyawan swasta mengakui kejadian yang sebenarnya. Selain itu tersangka juga menambahkan, dirinya telah menyerahkan uang tersebut kepada temannya berinisial SM bin B (22)

"Tersangka mengaku keterangan yang diberikan olehnya bohong dan uang tersebut telah diserahkan kepada MS," pungkasnya.

Kapolsek Muara Baru, AKP Joko Agus Wulantoro menuturkan, dari kejadian tersebut MS baru mengakui bahwa dirinya memang telah melakukan penggelapan uang tunai sebesar Rp 80 juta. Selain itu, tersangka mengaku uang sebesar itu digunakan tersangka MS untuk memodifikasi motor Suzuki Satria FU.

"Dari Rp 80 juta, Rp 7 juta MS gunakan untuk membeli spare part keperluan membuka bengkel, sisanya Rp 73 juta mau ia gunakan untuk lebaran," kata Joko.

Sementara itu, korban RF mengaku kaget dan tidak percaya dengan kelakuan pegawainya tersebut. "Saya enggak menyangka kalau anaknya seperti itu. Padahal ia biasa saya percaya bawa uang ke bank," kata RF.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp 73 juta, satu buah tas warna hitam merk WIN dan suku cadang sepeda motor.

Kedua tersangka yaitu MS dan SM dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok, Argiyan Kini Berpeci & Tertunduk Jalani 25 Adegan Rekonstruksi
Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok, Argiyan Kini Berpeci & Tertunduk Jalani 25 Adegan Rekonstruksi

Rekonstruksi ini digelar dengan pengawalan ketat. Sebanyak 45 personel gabungan berjaga.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aiptu Supriyanto, Polisi Kembalikan Uang Rp100 Juta Pemudik Tertinggal di Rest Area Diberi Beasiswa Sekolah Perwira
Aiptu Supriyanto, Polisi Kembalikan Uang Rp100 Juta Pemudik Tertinggal di Rest Area Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Aiptu Supriyanto menemukan tas pemudik berisi uang Rp100 juta usai tertinggal di toilet pada Minggu (14/4).

Baca Selengkapnya
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik
Sosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik

Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun

Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya