Polisi Gelar Perkara Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pajero Purnawirawan Polri
Merdeka.com - Polisi melakukan gelar perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17). Peristiwa itu turut menyeret nama purnawirawan Polri berpangkat AKBP.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman membenarkan gelar perkara kembali dilanjutkan hari ini. Bidang Propam Polda Metro Jaya turut diundang.
"Masih lanjut gelarnya," singkat Latif dalam keterangannya, Selasa (29/11).
Terpisah, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono menambahkan, gelar perkara pada hari ini melibatkan unsur internal.
"Ini masih lanjutan hari ini. Kita undang propam rencananya, kemarin gelar perkaranya internal rencana mau dilanjutkan lagi hari ini," ujar dia.
Diawasi Propam
Bidang Propam Polda Metro Jaya dilibatkan untuk mengawasi gelar perkara dan memastikan penyelidikan yang dilakukan Satlantas Wilayah Jaksel telah sesuai prosedur.
"Betul," jawab Joko.
Joko mengatakan, penyidik Satlantas Wilayah Jakarta Selatan berharap gelar perkara menghasilkan kesimpulan atas kasus kecelakaan yang terjadi.
"Iya dong (kita undang pihak eksternal) biar menyamakan presepsi. Biar ada titik temu secepatnya," terang dia.
Kronologi
Sebelumnya, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) tewas usai ditabrak Mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan. Korban awalnya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Ketika itu, pemotor hendak menghindari genangan air. Naas, korban oleng dan terjatuh sehingga menghantam Mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP.
Hal itu diperkuat dengan temuan bekas rem saat penyidik Satlantas Wilayah Jaksel melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Aryono menegaskan, pelaku berinisial FN saat ini tengah ditahan di rutan Polres Metro Tangerang.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaRata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaSihol Situngkir memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait tersangka TPPO mahasiswa magang ke Jerman
Baca SelengkapnyaKetiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Selengkapnya