Peras PT Telkom, admin twitter Triomacan2000 dibekuk polisi
Merdeka.com - Petugas Polda Metro Jaya menangkap salah satu pemegang Akun Twitter "@Triomacan2000" Edi Saputra yang diduga memeras pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
"Yang bersangkutan diamankan karena dugaan pemerasan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Aries Budiman di Jakarta, Rabu (29/10).
Aries mengatakan, petugas kepolisian mengamankan Edi di salah satu tempat pada Selasa (28/10) malam. Aries menyatakan polisi mengantongi alat bukti yang kuat atas keterlibatan Edi atas dugaan tindak pidana pemerasan.
Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha menambahkan awalnya Akun Twitter @Triomacan2000 itu menyebut PT Telkom sebagai perampok.
"Namun pada akhirnya ingin memeras," ujar Hilarius.
Hilarius mengungkapkan pelapor juga sebelumnya pernah melaporkan pemegang akun @Triomacan2000 karena kicauan yang mencemarkan nama baik melalui media sosial beberapa waktu lalu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaAiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya