Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penggunaan Skuter Listrik Diatur Dalam Pergub, Ada Batas Usia dan Kecepatan

Penggunaan Skuter Listrik Diatur Dalam Pergub, Ada Batas Usia dan Kecepatan Grabwheels. ©2019 Merdeka.com/Abyan Ghafara Andayarie/Magang

Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengkaji regulasi pengguna skuter listrik. Rencananya, regulasi akan dibuat dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

"Saat ini kita dalam pengkajian untuk peraturan Gubernur, tentu kita akan dilakukan dari seluruh stakeholder setelah Pemprov DKI menyiapkan kerangka regulasinya dan saat ini kita di tahapan pengujian," kata Kadis Perhubungan, Syafrin Liputo, Saat jumpa pers terkait Kebijakan Skuter Listrik dan Penerapan Jalur, di kawasan Sudirman, Jumat (22/11).

Aturan yang dibuat, katanya, akan disesuaikan pemanfaatan skuter listrik sebagai alat angkut perorangan.

"Kategorikan otoped atau e-skuter ini dalam kategori alat angkut perorangan, dalam negara disebut personal mobility device sehingga kita akan klasifikasi beberapa jenis personal mobility device ini dalam peraturan gubernur," sambungnya.

Syafrin menjelaskan, secara garis besar regulasi penggunaan otoped listrik akan mengatur mengenai keselamatan pengguna, mengatur mengenai usia pengguna skuter dan juga batas maksimum kecepatan dari skuter.

"Dalam aspek keselamatan itu ada yang disebut wajib menggunakan helm termasuknya di dalamnya soal ada pakaian yang malam hari digunakan itu memberikan pantulan cahaya atau reflektor, termasuk di alatnya sendiri," sambung Syafrin.

"Untuk kecepatan desain yang kami sepakati untuk sementara 15/km maksimum dan usia pengguna untuk menjaga keamanan itu minimal 17 tahun sebagaimana yang acuan kita dalam UU 22 Tahun 3019 bahwa dalam usia 17 tahun seseorang dianggap sudah dewasa dan bisa mendapat Sim C," jelas Syafrin.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor

Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, Begini Syarat Pengangkutan Mobil Listrik di Kapal Penyeberangan
Aturan Baru, Begini Syarat Pengangkutan Mobil Listrik di Kapal Penyeberangan

Penataan pemuatan kendaraan listrik di atas kapal harus ditempatkan di area pemuatan yang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Mudah Bangun Pembangkit Nuklir di Indonesia, Ini Dia Sejumlah Hambatannya
Ternyata Tak Mudah Bangun Pembangkit Nuklir di Indonesia, Ini Dia Sejumlah Hambatannya

Fokus pemerintah dalam percepatan transisi energi Indonesia masih mengarah pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Sebut Skema Power Wheeling Jadi Opsi Hadirkan Industri Efisien
Anggota DPR Sebut Skema Power Wheeling Jadi Opsi Hadirkan Industri Efisien

Penerapan skema tersebut membutuhkan regulasi yang tidak tumpang tindih serta menguntungkan semua pihak, termasuk PLN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya
Pemerintah Tunda Pengoperasian Pembangkit Listrik di Jawa-Bali, Ini Alasannya

Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.

Baca Selengkapnya
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032, Lokasinya di Bangka Belitung
Indonesia Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di 2032, Lokasinya di Bangka Belitung

Indonesia perlu menyiapkan teknologi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna mengoperasikan pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.

Baca Selengkapnya