Pemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Juru parkir liar bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi seperti tindak pidana ringan.
Juru parkir liar bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi seperti tindak pidana ringan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim gabungan dari unsur jajaran TNI-Polri hingga Kejaksaan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang tersebar di Ibu Kota.
merdeka.com
Pembentukan tim tersebut, kata Syafrin diharapkan dapat memberikan efek jera pada jukir yang masih terus berkeliaran dan pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi seperti tindak pidana ringan.
"Pekan ini kita akan sepakati jadwalnya karena ini seluruh instansi, setelah itu baru kita sampaikan jadwal pelaksanaannya," ujar Syafrin.
Selain itu, pihaknya rutin menertibkan parkir liar yang ada di jalan-jalan Jakarta. Syafrin menyebut, kendaraan yang parkir sembarangan itu akan diderek untuk diproses.
merdeka.com
Adapun terkait temuan juru parkir liar yang menyebutkan hasil uangnya diserahkan ke organisasi masyarakat (ormas) setempat dan Dishub, Syafrin menjelaskan setiap minimarket berada dalam kawasan niaga yang berbeda.
"Di sana sudah ada pengelola parkir, maka uang parkir yang dipungut di minimarket tersebut menjadi satu kesatuan dengan pengelolaan parkir di kawasan niaga tersebut. Artinya bisa masuk ke pengelola parkir atau di tempat-tempat yang parkirnya dilakukan pengelolaan langsung," jelas Syafrin.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman menyebutkan tidak sulit memberantas parkir liar yang meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan kemacetan.
"Sebetulnya tidak sulit, sangat mudah. Ini tanggung jawab kita untuk melakukan itu. Siapapun, masyarakat bisa melakukan pengawasan, kalau memang merasa dirugikan laporkan kepada Kepolisian," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (9/5).
Latif menyebutkan pihaknya siap membantu dalam menertibkan masalah parkir liar ini.
"Pasti (bantu). Jadi, masalah parkir liar ini adalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama," katanya.
Sayangnya juru parkir liar tersebut tidak mengungkapkan siapa oknum yang menerima setoran dari mereka.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut merupakan hasil pemadanan yang dilakukan terhadap penerima KJMU tahap 2 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan saat Gelaran BTN Jakim 2024, Catat Tanggalnya
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus
Baca SelengkapnyaPelaku yang tidak senang dengan keberadaan saksi Suwandi, pegawai Gereja lantaran memakirkan kendaraan-kendaraanya di halaman parkir gereja tersebut.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca Selengkapnya