Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemotor Lawan Arah Tabrak Truk di Lenteng Agung Tak Layak Dapat Santunan, Begini Aturannya

Pemotor Lawan Arah Tabrak Truk di Lenteng Agung Tak Dapat Santunan, Begini Aturannya

Pemotor Lawan Arah Tabrak Truk di Lenteng Agung Tak Dapat Santunan, Begini Aturannya

Lima pemotor luka berat dan dua lainnya luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh pemotor dan truk bermuatan batu bata terjadi di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8) pagi. Lima pemotor luka berat dan dua lainnya luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

Kecelakaan itu diduga lantaran pemotor nekat melawan arah. Kakorlantas Polri menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi diawali dengan adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus maka tidak layak mendapatkan santunan.

Pemotor Lawan Arah Tabrak Truk di Lenteng Agung Tak Layak Dapat Santunan, Begini Aturannya

 'Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan,' kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (23/8).

Pemotor Lawan Arah Tabrak Truk di Lenteng Agung Tak Layak Dapat Santunan, Begini Aturannya

Para pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara dengan melawan arus hingga menyebabkan kecelakaan.

Penjelasan Jasa Raharja

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, Jasa Raharja berkordinasi dengan Polantas untuk memperoleh kepastian keterjaminannya penerima santunan dalam kecelakaan tersebut.

Rivan mengatakan, merujuk Undang-Undang Nomor 34/1964 jo PP nomor 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin.

Kategori Pelanggar Lalu Lintas Tidak Dapat Santunan Jasa Raharja

Adapun kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja di antaranya korban kecelakaan tunggal. Kemudian korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api.

Korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan contoh maling yang mengebut di jalan karena ingin kabur.

Korban Kecelakaan yang terbukti mabuk.

Lalu korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri dan korban celaka karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Korlantas Polri dan Jasa Raharja mengingatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menyebabkan risiko kecelakaan.

Kecelakaan lalu lintas akan mengakibatkan kerugian baik materil dan non materil.

Kerugian juga dirasakan oleh semua pihak, baik korban maupun yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pemotor Wanita Tabrak Bensin Eceran hingga Timbulkan Kebakaran, 1 Tewas
Pemotor Wanita Tabrak Bensin Eceran hingga Timbulkan Kebakaran, 1 Tewas

Gatot menyebut, kebakaran turut menelan korban jiwa. Seorang ibu rumah tangga SH (54) ditemukan meninggal dunia lokasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemotor Nekat Terobos Pintu Perlintasan yang Sudah Tertutup, Akhirnya Kereta yang Mengalah
Pemotor Nekat Terobos Pintu Perlintasan yang Sudah Tertutup, Akhirnya Kereta yang Mengalah

Saat ada kereta api yang akan lewat, sudah seharusnya kendaraan lain berhenti. Namun belum lama ini, yang terjadi justru kereta api yang mengalah.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Kecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil

Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Halangi Pengendara Motor yang Lawan Arah Jalan, Aksi Para Bocah Ini Banjir Pujian
Halangi Pengendara Motor yang Lawan Arah Jalan, Aksi Para Bocah Ini Banjir Pujian

Bocah-bocah ini tampak memberhentikan pengendara motor yang ugal-ugalan melawan arah jalan. Aksinya banjir pujian.

Baca Selengkapnya
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik

Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya