Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan Surat dari Leasing, Debt Collector Tarik Motor Tak Diserahkan ke Perusahaan

Palsukan Surat dari Leasing, Debt Collector Tarik Motor Tak Diserahkan ke Perusahaan Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Debt Collector diduga palsukan surat kuasa penarikan (SKP) yang biasa dikeluarkan oleh perusahaan finance. Warga Jakut jadi korban dengan modus tersebut, sepeda motornya raib dibawa kabur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh menerangkan, satu orang terduga pelaku inisial SB (26) diamankan. SB bersama kawanannya diduga menarik kendaraan secara serampangan dengan dalih tak membayar cicilan. Parahnya, kendaraan yang diambil tak diserahkan kepada perusahaan finance.

"Tetapi dimiliki oleh personal oknum debt collector nakal yang melakukan aksi perampasan kendaraan," kata Iverson saat dihubungi, Kamis (2/3).

Iver menerangkan, kejadian itu dialami oleh Alwi (25) sewaktu sepeda motor terparkir di Tanah Merah, Rawa Sengon, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara.

Korban dihampiri delapan orang laki-laki yang mengaku debt collector. Mereka mendesak menyerahkan sepeda motor korban, tetapi tak dituruti. Sehingga debt collector melakukan hal-hal yang tak sepatutnya.

Tak cuma itu, debt collector meminta korban menandatangani surat berita acara serah-terima sepeda motor. Tapi, ditolak oleh korban.

"Para pelaku tetap membawa secara paksa sepeda motor yang tidak terkunci stang dengan cara didorong dengan menggunakan kaki," ujar dia.

Iver menerangkan, korban mendatangi salah satu perusahaan leasing pembiayaan kredit guna meminta penjelasan.

Rupanya dokumen yang ditunjukkan oleh debt collector bukan berasal dari pihak leasing tersebut. Iver mengatakan, dokumen-dokumen itu pun kini telah disita sebagai barang bukti.

"Tim menemukan beberapa dokumen. Bahwa ada data kuasa penarikan kendaraan, data finance yang diduga ditiru dan dipalsukan oleh beberapa pelaku oknum debt collector," ujar dia.

Terkait hal ini, penyidik akan analisis dokumen secara lebih jauh.

"Apakah benar benar berasal dari finance atau perusahaan pembiayaan perusahaan jasa pemberi kuasa penarikan kendaraan," ucap dia.

Selain itu, Iver menambahkan, pihaknya juga sedang melacak beberapa tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt collector disinyalir melakukan aksi kekerasan terhadap orang dan barang.

Ada tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini. Mereka ialah EB, EK dan R. Atas perbuatannya, mereka akan dijerat pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 368 KUHP dan/atau pasal 335 KUHP.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengadang Mobil di Jalanan Pekanbaru Ternyata Gerombolan Debt Collector, Begini Kronologi
Pengadang Mobil di Jalanan Pekanbaru Ternyata Gerombolan Debt Collector, Begini Kronologi

Korban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Dibolehkan Menjual Motor yang Masih Kredit, Tapi Pelajari Dulu Syaratnya
Dibolehkan Menjual Motor yang Masih Kredit, Tapi Pelajari Dulu Syaratnya

Berikut tips cara jual motor yang masih ada cicilan yang perlu Anda ketahui. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan

2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan

Baca Selengkapnya
Dibujuk Temannya, Polisi Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab
Dibujuk Temannya, Polisi Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab

Dibujuk Temannya, Polisi yang Tembak Debt Collector Akhirnya Menyerahkan Diri & Siap Tanggung Jawab

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta
Kasus Penggelapan Ratusan Kendaraan hingga Sewa Gudang TNI Sidoarjo, Tersangka Tentara Dibayar Rp2 Juta

Kasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.

Baca Selengkapnya
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya